Terlibat Penculikan Dan Pengancaman,Obet Gasa Jadi Tersangka

floressmart.com- Setelah dijemput dari Labuan Bajo Manggarai Barat, penyidik Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur akhirnya menetapkan Robert Gasa alias Obet sebagai tersangka dalam kasus dugaan penculikan dan pengancaman terhadap Ketua Komisi B DPRD Manggarai Barat Marsel Jeramun.

“Kita kenakan pasal 355 tentang pengancaman,328 KUHP penculikan serta jo pasal 55 turut serta melakukan kejahatan dengan ancaman hukuman 13 tahun penjara” Ujar Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Manggarai Ajun Komisaris Polisi Okto Sely kepada NusaLale, Rabu 16 Desember 2015.

Kasat Okto mengatakan, penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik selesai memeriksa Marsel Jeramun bersama saksi supir korban  Aloisius Mansur serta Obet Gasa sendiri.

“Tiga orang sudah di BAP, yakni korban (pelapor) serta seorang saksi ditambah tersangka” Katanya.

Kasat Okto juga menyatakan tersangka obet Gasa akan ditahan di sel tahanan Mapolres Manggarai.

“Iya yang bersangkutan langsung ditahan hari ini juga” tegasnya.

Obet Membantah

Disela-sela pemeriksaan, tersangka membantah telah melakukan penculikan terhadap Marsel Jeramun. Menurutnya, apa yang dilakukanya bersama beberapa rekanya semata-mata untuk mengungkapkan praktik politik uang yang melibatkan Jeramun.

“Kalau culik itu dia hilang atau ditemukan dalam keadaan terlantar. Ini kan kita langsung serahkan dia kepada Panwas dalam kondisi baik-baik” Ungkapnya kepada floressmart.com.

Meski membantah menculik,  tersangka Obet mengakui telah melakukan pemaksaan terhadap Marsel Jeramun untuk membuat surat pernyataan jika Marsel membagi-bagikan uang sebelum coblos di wilayah Kecamatan Ndoso untuk memenangkan pasangan Cabup Cawabup Gusti Dula-Maria Geong.

“Betul saya memaksa dia menulis pernyataan bahwa dia melakukan money politic untuk memenangkan Gusti-Maria. Krena memang sebelumnya dia membagi-bagi uang di sejumlah kampung di Ndoso. Saya tidak mengancam apalagi  menculik” Ujarnya membantah.

 

“Saya waktu itu sebagai pengemudi mobil yang menjemput Marsel Jeramun di cabang Rentung untuk selanjutnya dibawa ke Labuan Bajo” ungkapnya menambahkan.

Diberitakan sebelumnya, anggota Fraksi PAN DPRD Manggarai Barat,Marsel Jeramun mendatangi Mapolres Manggarai, Selasa 15 Desember 2015 melaporkan sejumlah orang yang telah melakukan penculikan dan pengancaman terhadapnya. Polisi sedang memburu pelaku lain dalam kasus penculikan tersebut. (jhs)