Proksi Ekonomi Dan Rancang Bangun Infrastruktur Manggarai Timur

floressmart.com—Infrastruktur merupakan syarat mutlak distribusi kesejahteraan. Disparitas kesejahteraan pada masyarakat disebabkan oleh pembangunan infrastruktur yang tidak merata. Problem infrastruktur kian menjadi seksi manakala bersentuan dengan politik. Tentu saja, pembangunan infrastruktur tidak lepas dari perangkat kebijakan yang dirumuskan melalui sidang dewan dan niat baik pemerintah daerah. Tanpa political will pemerintah daerah, pemerintah daerah agak lamban untuk menyentuh urusan infrastruktur.

Oleh karena infrastruktur selalu menghadirkan ruas-ruas politik, publik pun tak ragu untuk menghunuskan “mata pisau” politis untuk membedah kualitas kebijakan pemerintah perihal infrastruktur. Inilah demokrasi. Bahwa publik juga ambil bagian dalam proses pembangunan sekaligus ambil bagian dalam “rasa memiliki” daerah. Landasan berpikirnya adalah pembangunan untuk rakyat, bukan pembangunan untuk memenangkan simpati rakyat.

Dalam konteks itu, pembangunan infrastruktur di Kabupaten Manggarai Timur (Matim) diarahkan demi kepentingan masyarkat Manggarai Timur. Upaya pembangunan infrastruktur yang layak dan memadai bagai masyarkat tampaknya pemerintah daerah harus berjibaku dengan luasnya wilayah kabupaten, keterbatasan dana dan tuntutan masyarakat untuk segera bangun infrastruktur di daerahnya masing-masing. Inilah problem pembangunan infrastruktur publik di kabupaten yang baru terbentuk pada tahun 2007.

Atas dasar itu, pemerintah Kabupaten Manggarai Timur pun babak belur ditekan oleh opini sosial media (facebook) lantaran pembangunan infrastruktur (jalan raya) yang tidak memadai. Opini tersebut menjadi luar biasa dikarenakan berada pada titik persimpangan aspirasi publik dan politik Pilkada Matim tahun 2018. Pemerintah daerah pun menjadi obyek pesakitan yang terus-menerus dipersalahkan.

Baca juga  Danau Lotus Terbakar, Camat Sambi Rampas : Teratai Tonjong Bisa Tumbuh Lagi Secara Alami

Publik Matim memang punya hak untuk menilai kinerja pemerintah, sejauh itu disuarakan dengan rasionalitas publik yang tulus. Dengan begitu, pemerintah Matim pun tidak “memandang sebelah mata” setiap aspirasi publik. Seandainya tendensi dan sentimen politik lebih kuat dalam aspirasi itu, maka apa yang disuarakan akan busuk sebagai wacana politik kerdil. Kita tahu, wacana adalah gagap politik bila tidak melahirkan gerakan (movement) dan implementasi.

Proksi Ekonomi

Pembangunan bukanlah urusan wacana, tetapi bersentuhan dengan implementasi dan visi. Tanpa implementasi, pembangunan berhenti sebagai mitos; tanpa visi, pembangunan akan kehilangan arah. Maka, cara berpikir tentang pembangunan haruslah “mundur kepada masa depan”. Artinya, pembangunan itu harus diarahkan pada pencapaian gemilang akan kebaikan bersama. Demikianlah pembangunan infrasturktur harus diarahkan pada terciptanya masyarakat yang sejahtera dan modern.

Pelajaran menarik dari sejarah adalah ketika Herman Willem Daendels, bekas advokat dari kota Hattem, Gelderland, dipilih oleh Louis Napoleon (Raja Belanda) pada tahun 1806 untuk menjadi gubernur jenderal di Batavia. Dengan kekuasaanya yang singkat (1808-1811), ia membangun sistem yang penting bagi dasar kebangkitan bangsa, yaitu tiga jalur integrasi: administasi kekuasaan (penataan sistem dan aparat pemerintah), ekonomi (pembangunan jalan Anyer-Panarukan) dan kebudayaan (Pendidikan Bumiputera).  Penataan sistem dan aparat pemerintah serta pendidikan bumiputera memang tidak terwariskan, tetapi jalan antara Anyer dan Panarukan (membentang dari Jawa Barat-Jawa Timur) terus digunakan hingga saat ini. Geliat ekonomi begitu terasa di sepanjang jalan Anyer sampai Panarukan hingga saat ini.

Baca juga  Rumah Sakit Tipe D akan Dibangun di Watu Nggong

Di Manggarai Timur, pembangunan infrastruktur harus memiliki visi dan pertimbangan strategis-ekonomis. Artinya, pembangunan infrastuktur perlu mempertimbangkan potensi-potensi ekonomi suatu wilayah. Akses infrastruktur perlu dipercepat pada wilayah yang memiliki potensi ekonomi tinggi. Prioritas pembangunan infrastruktur harus dilakukan dengan proksi ekonomi (kesejahteraan), bukan sentimen politik primordial.

Dengan dasar proksi ekonomi, pembukaan akses jalan raya diarahkan pada daerah-daerah yang memiliki hasil-hasil perkebunan (kakao, kopi, kemiri, jengkeh, dll) yang melimpah; pembangunan irigasi diarahkan pada daerah yang memiliki lahan pertanian luas; prioritas pembangunan saluran air bersih pada daerah  yang kekuarangan air; instalasi listrik di desa-desa. Tujuannya adalah peningkatan kesejahteraan masyarakat dan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selebihnya, membuka isolasi suatu daerah dan menghilangkan beban ekonomi biaya tinggi di masyarakat.

Accountability Gap

Seandainya pembangunan infrastrtuktur merupakan hasil “kompromi politik” lembaga eksekutif dan legislatif, maka kompromi tersebut tetap berpegang pada politik untuk kesejahteraan rakyat. Dengan demikian, fungsi kontrol yang dilakukan oleh anggota legislatif tetap berjalan. Para anggota dewan harus berani membongkar pengerjaan proyek-proyek yang tidak beres dan mencekal kontraktor yang track record-nya buruk. Tentu, seorang anggota dewan bukanlah seorang kontraktor itu sendiri.  Obyektivitas dalam menilai sebuah proyek infrastruktur adalah tanggung jawab anggota dewan. Dalam hal ini, lembaga legislatif berhak menegur pemerintah apabila proyek infrastruktur dikerjakan secara asal-asalan.

Baca juga  Mensos Risma Datang ke Manggarai Timur karena Pemberitaan Maria Gubuk Reyot

“Accountability gap” terjadi pengerjaan proyek infrastruktur didasarkan atas muslihat kepentingan anggota dewan dan penguasa politik. Tanpa transparansi, kajian dan publikasi publik, proyek pembangunan infrastruktur dikerjakan dan minus kontrol. Akibatnya, kualitas dan fungsi infrastruktur publik yang dihasilkan tidak bermanfaat bagi masyarakat. Di Manggarai Timur, banyak infrastruktur publik yang tidak bermanfaat karena dibangun dalam “ruang gelap” antara anggota legislatif dan eksekutif. Pembangunan sekolah, jembatan, jalan raya, terminal dll menjadi mubasir karena tidak berkualitas dan tidak berguna (sebab dibuat tanpa kajian strategis). Semua itu adalah simptom accountability gab dalam proyek pembangunan infrastruktur.

Pembangunan infrastruktur Manggarai Timur hanya akan berdaya guna bagi masyarakat apabila fungsi kontrol lembaga legislatif kuat memagar otoritas eksekutif. Sementara itu, kongruensi lembaga legislatif dan publik harus dipadukan untuk mendapatkan “roh” pengawasan bersama atas pola-pola kebijakan yang memarginalkan kepentingan publik. Infrastruktur dibuat untuk rakyat, bukan untuk kepentingan kontraktor, politisi dan birokrat.***)

Tag: