Pokir Tak Masuk RAPBD 2017, DPRD Manggarai Meradang

floressmart.com—Lembaga DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur meradang lantaran Pemerintah Daerah setempat tidak memasukan Pokok Pikiran (Pokir) DPRD dalam naskah Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2017.

Padahal lampiran Pokir DPRD sudah disatukan dengan nota kesepakatan pembahasan KUA PPAS 2017 yang diteken Bupati dan Ketua DPRD. Namun belakangan diketahui ternyata sebagian besar dokumen hasil reses  DPRD tidak dicantumkan dalam buku penjabaran APBD 2017.

“Artinya seluruh aspirasi masyarakat yang disampaikan melalui DPRD saat reses di masing-masing Daerah Pemilihan (Dapil) tidak diakomodir oleh pemerintah.Mau taruh dimana muka kami wakil rakyat ini, Jung-ujungnya DPRD dituduh berbohong terhadap rakyat padahal ini ulah pemerintah,” Ujar Bonaventura Onggot kepada wartawan, Jumat 18 November 2016.

Baca juga  Mathias Masir Pimpin DPRD Manggarai 2019-2024

“Aspirasi didapat saat masa reses. Anggaran untuk Reses menggunakan uang rakyat. Terus terang ini beban tersendiri bagi kami di DPRD,” Ia menambahkan.

Dijelaskan Bona, selain dimasukan dalam Musrenbang (Musyawarah Rencana dan Pembangunan), Pokir DPRD juga disampaikan melalui pandangan umum fraksi. Ada juga aspirasi masyarakat yang dimasukan setelah melakukan reses melalui Setwan.

Bona Onggot yang juga merupakan Ketua Komisi A membidangi Pembangunan dan Kesra menilai, eksekutif telah bersikap arogan dan mengangkangi amanat UU No 23 Tahun 2014 tentang penyelenggaran pemerintah daerah.

“Undang-undang sudah mengatur bahwa pembangunan itu diselenggarakan pemerintah (eksekutif) bersama legislatif. Dalam masalah ini menunjukan bahwa Bupati Kamelus Deno tidak siap memberikan dukungan kepada DPRD membahas APBD 2017,” Kata anggota DPRD partai Gerindra itu.

Baca juga  Penegak Hukum Diminta Selidiki SPPD Milik DPRD Manggarai

Kisruh Pokir ini berimbas pada  molornya pembahasan RAPBD 2017 di tingkat Komisi DPRD. Sidang yang digelar Kamis (17/11) tidak dapat diteruskan dengan alasan item APBD tidak lengkap. Rapat disambung ke hari Jumat (18/11).

Namun DPRD membatalkanya padahal seluruh SKPD stand by sejak Jumat pagi pukul 09.00 WITA hingga akhirnya bubar pada pukul 11.30 Wita. Rapat digeser lagi ke hari Sabtu (19/11).

DPRD melawan?

Anggota dewan asal Kecamatan Ruteng, Marsel Ahang mengaku kecewa dengan sikap pemerintah yang secara sepihak mencoret Pokir DPRD. Menurutnya Pokir-pokir DPRD merupakan aspirasi masyarakat melalui lembaga DPRD.

Baca juga  DPRD Manggarai Ajukan Hak Angket dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Proyek Istri Bupati 

Dengan adanya pencoretan Pokir oleh eksekutif, kata Marsel, itu sama dengan moncoret aspirasi masyarakat yang ditiipkan melalui DPRD.

“Jadinya kami merasa sudah tak ada fungsinya makanya rapat-rapat dengan pemerintah tak usah ada,” Kata Marsel Ahang menyinggung pembatalan rapat komisi itu.

Ahang tidak menampik bahwa pembatalan sidang yang terjadi dalam dua hari berturt-turt merupakan bentuk perlawanan DPRD terhadap pemerintah.

“Suruh bupati Kamelus Deno itu, urus sendiri saja ini Manggarai, dia tidak perlu menggandeng DPRD membangun daerah ini” Ucap kader partai PKS itu.

Pantauan floressmart.com, setelah pimpinan dan staf SKPD bubar, seluruh anggota dewan yang hadir menggelar rapat tertutup dipimpin Wakil Ketua Paul Peos. (js)

Tag: