Kapolres Manggarai : Laporkan Prilaku “Nakal” Polisi

floressmart.com—Kapolres Manggarai Ajun Komisaris Besar Polisi Marselis Karrong menegaskan akan memberi tindakan tegas terhadap oknum polisi yang indisipliner.

Berbincang dengan awak media di kantor bupati Manggarai, Rabu 29 Maret 2017 , AKBP Marselis berjanji aka menindaklanjuti  segala bentuk pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan oleh ulah polisi di wilayah hukum Polres Manggarai termasuk Kabupaten Manggarai Timur.

Baca juga  Desakan Pemecatan Seluruh Komisioner KPUD Manggarai NTT

Mantan Kapolres Puncak Jaya Papua ini juga menanggapi Dumas yang dilayangkan Kornelis Sarun warga Waso Kecamatan Langke Rembong baru-barun ini.

Seperti diberitakan, surat pengaduan yang langsung dikirim ke meja Kapolda NTT itu memuat tindakan semena-mena dua anggota Polres Manggarai masing-masing DRB selaku Kepala Seksi Profesi dan Pengamanan (Kasipropam) Polres Manggarai dan ST anggota Pos Pol Wae Ri’i ketika menangani konflik internal keluarga pelapor.

Baca juga  Tinta Habis, Dinas Dukcapil Manggarai Tidak Melayani Perekaman  e-KTP

“Sepanjang buktinya ada maka oknum polisi tersebut akan  dilakukan sidang disiplin dan kode etik karena telah merugikan masyarakat” Ujar Marselis.

Dihari-hari awal ia menjabat sebagai Kapolres Manggarai mengantikan AKBP Totok Mulyanto, Ia berkomitmen melakukan pembenahan internal Polres.

“Bereskan dulu polisinya, yang nakal-nakal itu dibersihkan. Itu langkah awal saya, dilanjutkan dengan urus masyarakat. Kan sangat tidak adil jika masyarakatnya saja yang ditindak tapi polisinya dilindungi”Imbuhnya.

Baca juga  Wakil Bupati Viktor Madur Lantik 5 Pejabat Eselon 2

Perwira Polri dua melati kelahiran Kota Komba Manggarai Timur ini menghimbau agar setiap tindakan polisi yang merugikan masyarakat segera dilaporkan.

“Saya akan sebarkan nomor hape di setiap gereja sehingga memudahkan masyarakat untuk menyampaikan pengaduan jika ada polisi yang nakal”Sambung dia. (kons)

Tag: