Kematian Akibat Rabies Masih Terjadi Karena Populasi Anjing “Menggila”

floressmart.com—Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur memang  berkurang dari tahun ke tahun namun populasi anjing di daerah itu terus bertambah.

Tercatat,total gigitan anjing pada tahun 2016 mencapai 832 kasus. Jumlah kasusnya menurun dari 950 kasus pada tahun 2015.

Dinas Peternakan Kabupaten Manggarai mencatat, populasi anjing terbanyak berada di Kecamatan Langke Rembong dari total 12 kecamatan yang ada.

Baca juga  Miris di SDI Dongang, Orang Tua yang Menunggak Uang Komite, Anak Dilarang Ikut Ujian Naik Kelas

Jika pada tahun 2015 populasi anjing di Langke Rembong berjumlah 3.615 ekor, sementara untuk 12 kecamatan dilaporkan sebesar 26.764 ekor.

Namun pada tahun 2016 jumlah tersebut naik menjadi 4.024 ekor di Kecamatan langke Rembong. Sementara ditahun yang sama jumlah populasi anjing se kabupaten Manggarai sebanyak 29.000 ekor.

Menurut Kepala Dinas Peternakan Dan Konstantinus, kondisi tersebut cukup menghawatirkan sebab kasus gigitan HPR belum menyentuh angka minimal.

“Memang menurun tapi kan kasus gigitan tetap berada pada angka yang mencemaskan,”Ujar Kadis Konstan kepada floressmart.com, Kamis 13 April 2017.

Baca juga  Manggarai Canangkan Penanaman Kedelai Di 5 Kecamatan, Reo Barat Pertama

Kematian akibat Rabies masih jadi ancaman

Demikian halnya dengan kematian akibat digigit HPR masih saja terjadi. Tahun 2016 dilaporkan tiga orang meninggal akibat rabies.

Masih menurut data Dinas Peternakan, dalam kurun waktu tahun 2000 hingga tahun 2016 tercatat sudah 52 orang yang meninggal akibat digigigit anjing gila. Kasus gigitan HPR terbanyak terjadi pada tahun 2010, 10 orang dilaporkan meninggal dunia.

Baca juga  Melihat Kerja Bakti Warga 23 Desa dan Forkopimca Satar Mese Perbaiki Jalan Ruteng-Iteng

“Tahun 2016 saja ada tiga yang meninggal karena rabies artinya populasi HPR tetap menjadi ancaman serius bagi masyarakat,” Imbuhnya.

Dikatakan Kadis Konstan, pihaknya berencana menghidupkan kembali Tim Kordinasi (Tikor)pemberantasan HPR hingga ke tingkat kelurahan dan desa.

“Tahun 2006 ada gerakan anti rabies. Program serupa kita laksanakan lagi. Dasarnya kan Perda Ketertiban Umum. Anjing-anjing yang dilepas liar akan diberangus,”Tambahnya.(js)

Tag: