Bansos Rastra Mulai Disalurkan, Keluarga Miskin di Manggarai Dapat Beras Gratis

Penandatanganan naskah pelucuran program Bansos Rastra oleh Bupati Manggarai dan Kepala Bulog Ruteng.

Floressmart—Program Subsidi Raskin (beras untuk masyarakat miskin) yang sudah berjalan selama 19 tahun berubah menjadi Bansos Rastra (Bantuan Sosial Beras Sejahtera). Jika sebelumnya, penerima raskin harus membayar harga tebus Rp 1600 rupiah per kilo, maka dalam Bansos Rastra, KPM ( Keluarga Penerima Manfaat) tidak perlu membayar alias gratis.

Kabar baiknya, untuk masyarakat di Kabupaten Manggarai distribusi Bansos Rastra untuk periode Januari dan Februari mulai disalurkan pada 24 Februari 2018. Manggarai merupakan kabupaten kedua di NTT yang melaksanakan program ini setelah kota Kupang.

Kepala Bulog Sub Divre (Sub Divisi Regional ) Ruteng, Hanafi, mengatakan, sesuai ketentuan, Bansos Rastra disalurkan setiap tanggal 25 tanpa adanya biaya tebus. Penyaluran rastra kata Hanafi, dilakukan Bulog sampai pada Titik Distribusi (TD) desa dan kelurahan.

Baca juga  Jabatan Man Klemens sebagai Direktur PDAM Tirta Komodo Diperpanjang Hingga 2022

“Dulu program raskin kita terima 15 kilo beras per KK dan mesti bayar Rp 1600 rupiah per kilo. Tapi dalam Bansos Rastra ini gratis, hanya jumlah berasnya dikurangi yakni 10 kilo untuk setiap KPM,” kata Hanafi dalam acara peluncuran Bansos Rastra di halaman Kantor Bulog Ruteng, Sabtu 24 Februari 2018.

Dijelaskan Hanafi, jumlah KPM dalam Bansos Rastra tahun 2018 sama dengan jumlah penerima rastra (raskin) tahun 2017 yakni 30. 237 KPM sesuai SK Menteri Sosial. Untuk periode Januari dan Februari Bulog Ruteng pihaknya mendistribusikan sebanyak 604,72 ton.

Sementara itu, Bupati Manggarai, Deno Kamelus mengungkapkan, Bantuan Sosial Beras Sejahtera adalah bentuk penyesuaian kewajiban pemerintah atas undang-undang No 13 Tahun 2011 tentang penanganan fakir miskin.

“Program ini tidak ada kaitan dengan pertimbangan politik, kita benar-benar melaksanakan ketentuan tentang penangan fakir miskin,” ungkap Bupati Deno.

Baca juga  Bupati Deno Teken Naskah Hibah Dana Pengamanan Pilkada Manggarai

Deno menekankan, penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah,dimana kriteria KPM mesti tepat sasaran. Dijelaskan Deno, salah satu pembeda antara subsidi rastra dan Bansos Rastra, yakni jumlah KPM Bansos Rastra berpeluang berubah dari waktu ke waktu mengikuti mekanisme pasal 8 sampai pasal 15 UU No 13 Tahun 2011.

Menurutntya, untuk masyarakat yang nyata-nyata fakir miskin namun namanya belum terdaftar sebagai KPM, bisa langsung mendapat Bansos Rastra pada bulan berikutnya.

“Kalau memang nyata-nyata keadaan tertentu yang membuat  seseorang menjadi fakir miskin maka itu tidak perlu Mudes (musyawah desa). Langsung saja kasi masuk namanya. Yang penting nyata karena ada kondisi obyektif yang bisa dijelaskan bahwa seseorang itu sudah fakir miskin lagi,” imbuhnya.

Ia menambahkan, KPM dapat diganti dengan alasan, KPM meninggal tanpa ahli waris, pindah penduduk, pendobelan nama, penerima menolak Bansos Rastra.

Baca juga  Manggarai Mulai 5 Hari Kerja tapi Tanpa Uang Makan

“Contoh, kalau ada KPM yang sukses di bidang hortikultura maka namanya bisa diganti sama orang lain. Hal yang sama juga berlaku untuk KPM yang mengalami peningkatan taraf hidup supaya bisa diganti oleh orang lain,” cetusnya.

Oleh karena itu, Bupati Deno menghimbau agar masyarakat  miskin yang belum mendapat jatah Bansos Rastra diharapkan untuk bersabar sambil menunggu evaluasi dan validasi data KPM. Sesuai ketentuan kata Deno, pemerintah daerah bersama Bulog melakukan evaluasi KMP dua kali setahun yakni bulan Maret dan Oktober.

Bupati Deno Kamelus memastikan, rastra yang akan didistribusikan  dalam kondisi baik karena telah menjalani pemeriksaan terpadu. Namun apabila ternyata beras yang didistribusikan ada yang rusak, ia menghimbau agar KPM segera melaporkan ke Tikor dese/kelurahan dan kecamatan untuk diteruskan ke Bulog supaya beras yang rusak segera diganti.

Hadir di acara tersebut,  Wakil Bupati Manggarai, Victor Madur, unsur Forkompimda, Sekertaris Daerah Manseltus Mitak bersama jajaran OPD serta tokoh masyarakat.(js)

Tag: