Bupati Deno Tegur Pimpinan Empat OPD Karena Dapat Nol Nilai Kinerja

Bupati Manggarai,Deno Kamelus (photo ; floressmart)

Floressmart—Inspektorat Daerah Kabupaten Manggarai telah melakukan evaluasi atas implementasi SAKIP (Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan) Tahun 2018. Hasilnya bikin geleng-geleng kepala.

Dari 14 OPD sebagai sampel evaluasi, empat Organisasi Perangkat Daerah diberi nilai nol atau katagori paling bruk karena tidak memasukkan dokumen program dan kegitan sepanjangtahun 2017. Otomatis capaian kinerja mereka dianggap nihil karena tidak dapat diukur melalui SAKIP 2018. Empat OPD itu yakni Dinas Kebudayaan dan Pariwisata, Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dan Dinas Kominfo.

Berdasarkan Laporan Hasil Evaluasi (LHE) Nomor.Insp.703/3-1/17/IX/2018 itu, Bupati Deno Kamelus lantas melayangkan surat teguran kepada para pimpinan empat instansi tersebut.

“Selaku Bupati Manggarai saya menyampaikan teguran dan peringatan keras kepada pimpinan dan staf perangkat daerah yang mendapat nilai nol yakhni Dinas Pendidikan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Dinas Kominfo serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata,” tulis Bupati Deno dalam surat evaluasi SAKIP yang dikirim ke 14 OPD di Ruteng, Senin 26 November 2018.

Pada bagian lain suratnya, Bupati Deno mengecam empat OPD tersebut karena menghambat capaian kinerja Bupati Manggarai. Ditulisnya, empat OPD itu membuat Kabupaten Manggarai terancam tidak bisa mendapat Dana Insentif Daerah (DID).

Baca juga  Gubernur Viktor Laiskodat Janji Perbaiki Jalan Ruteng-Iteng

“Saya menilai bahwa saudara-saudara telah menghambat capaian kinerja Bupati Manggarai menuju pemerintah Kabupaten Manggarai yang mampu memimpin perubahan berkinerja tinggi dan sangat akuntabel. Dengan demikian saudara-saudara juga akan menghambat hak Pemkab Manggarai untuk mendapat alokasi anggaran Dana Insentif Daerah atau (DID) bagi penyelenggaraan pembangunan di daerah ini,” tulis Deno.

Bupati Deno Kamelus dalam suratnya juga menyampaikan proficiat dan terima kasih kepada pimpinan dan segenap staf perangkat daerah yang telah memperoleh nilai SAKIP kategori A, B, BB dan CC.

“Kiranya prestasi cemerlang ini dipertahankan terus pada tahun-tahun berikutnya. Hasil evaluasi ini kiranya menjadi catatan dan koreksi bagi perangkat daerah lain yang belum sempat dievaluasi atas implementasi SAKIP Perangkat Daerah,” tutupnya.

Ketika dihubungi, Bupati Deno Kamelus mengaku kecewa  karena empat OPD yang mendapat nilai nol dianggapnya menggagalkan upaya peningkatan kinerja pemerintah seperti tertuang dalam RPJMD yang salah satu agendanya adalah mendorong terciptanya akuntabilitas demi terwujudnya pemerintah yang baik dan terpercaya.

“Itu makanya selalu saya tekankan pegawai ini kerja fokus terukur tuntas. Jangan hanya bisa tayang di facebook tapi disuruh kerja tidak bisa. SAKIP ini perintah undang-undang dalam rangka merubah mindset pegawai dari yang orientasi hasil (ouput ) ke cara kerja berbasis outcome atau kinerja,” ujarnya.

Baca juga  Deno-Madur Mulai Berkantor di Desa

Dievaluasi Menpan

Ditemui terpisah, Kepala Inspektorat Kabupaten Manggarai, Leok EP Sripurwati berkata, hasil evaluasi SAKIP yang telah diserahkan ke bupati merupakan hasil kerja APIP (Aparat Pengawasan Internal Pemerintah) sejak bulan Agustus 2018 hingga awal September 2018 menjangkau seluruh program dan kegiatan OPD Tahun Anggaran 2017.

Inspektur yang biasa dipanggil Etty Leok mengatakan hasil evaluasi SAKIP versi Inspektorat Manggarai akan dievaluasi lagi oleh tim pemeriksa dari Kemenpan RB.

“Kita evaluasi mulai dari Perencanaan, Pengukuran, Laporan, Capaian hingga Evaluasi

apakah program dan kegiatan dari OPD ini sudah dimanfaatkan oleh masyarakat atau belum. Kemudian rekomendasi SAKIP yang kita serahkan ke bupati juga dilaporkan ke Menpan,” kata Inspektur Etty Leok.

Untuk empat OPD yang diberi nilai nol atau predikat Sangat Buruk kata Etty Leok karena tidak menyerahkan dokumen yang dibutuhkan APIP.

“Contoh, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sudah kita minta dokumen ke sekertariat mereka tapi hingga akhir penugasan mereka tidak serahkan. Sangat disayangkan ya padahal orang yang urus barang ini (dokumen) di Dinas Pariwisata terpantau getol mengeritik pemerintah di media sosial tapi nyatanya oknum itu sendiri tidak bisa kerja,” ujarnya.

Baca juga  Demo Lagi, PMKRI Beberkan Kajian Menyoal Hibah Tanah Depo Pertamina Reo

Sementara itu, Kepala Bagian Organisasi Sekertariat Daerah Kabupaten Manggarai, Remigius Harum mengaku telah melaporkan hasil evaluasi SAKIP Inspektorat Manggarai ke Menpan. Tahap selanjutnya kata Remigius adalah menunggu jadwal evaluasi hasil SAKIP Inspektorat oleh tim Kemenpan RB.

“Ini namanya evaluasi di atas evaluasi. Yang dibuat inspektorat akan dievaluasi lagi oleh Kemenpan RB. Jadi SAKIP ini tidak bisa dibuat karang-karang saja,” kata Remigius Harum.

Dikatakan Kabag Remigius, Pemkab Manggarai sejatinya bertekad mendongkrak nilai evaluasi SAKIP tahun sebelumnya (2017) dari 61,56 (Predikat B) ke angka 70 sehingga maraih grade BB. Namun harapan tersebut terancam gagal karena ulah empat OPD yang mendapat nilai nol.

“Mines 8,43. Kalau sudah begini kita tetap grade B sama dengan keadaan 2017,” imbuhnya.

Ditambahkan Remigius Harum, nilai SAKIP yang tidak beranjak otomatis gagal mendapat insentif dari pusat padahal Menpan RB dan Menteri Keuangan telah menjanjikan Dana Insentif Daerah (DID) sebesar Rp 4,7 miliar rupiah bagi daerah yang tembus grade BB. (js)

Tag: