Terima 849 Koli Surat Suara Namun KPU Manggarai Kekurangan 100 Kotak Suara

Surat suara di gudang logistik KPU Manggarai (Photo : floressmart).

Floressmart- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai menerima dua kontainer surat suara dari PT Adi Perkasa Makasar selaku perusahaan pencetak kertas suara Pemilu 2019 melalui Terminal Peti Kemas Pelabuhan Kedindi Reok.

Surat suara yang tiba di Ruteng pada Senin malam (11/3) itu baru selesai dimasukkan ke gudang pada Selasa petang. Seluruh dus berisi surat suara telah disatukan dengan logistik Pemilu 2019 di dalam gudang logistik KPU di Jalan Wae Ces Karot Kecamatan Langke Rembong.

Baca juga  Melenceng dari yang Diajukan Penyelenggara, Duit Pilkada Manggarai 2020 Hanya Rp18,5 Miliar

Berdasarkan data yang tertera dalam Surat Pengantar Barang mencantumkan jumlah surat suara untuk pemilihan anggota DPRD Manggarai (5 dapil), DPRD Provinsi, DPR RI, DPD serta Pilpres yakni berjumlah 1.075.182 lembar atau 849 koli.

Kasubag Program dan Data KPU, Hironimus Daput menjelaskan, surat suara yang diterima KPUD Manggarai merupakan surat suara sesuai DPT ditambah surat suara cadangan 2 persen serta surat suara untuk kebutuhan khusus jika terjadi Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 1 koli.

“Sebenarnya ada 850 koli namun 1 koli langsung di kirim ke KPU Provinsi NTT untuk kebutuhan PSU DPRD NTT Dapil 4 (Manggarai, Manggarai Timur dan Manggarai Barat). Jadi kita terima 849 koli setelah melewati serangkaian pemeriksaan oleh tim terpadu, KPU, Bawaslu dan Kepolisian,” ujar Hironimus Daput, Selasa 12 Maret 2019.

Baca juga  Lima TPS di Manggarai Siap Pemungutan Suara Ulang

Selanjutnya, kata Hironimus, KPU akan melakukan penyortiran dan pelipatan surat suara dilanjutkan dengan pengkepakan logistik Pemilu berdasarkan alamat 920 TPS yang tersebar di 12 kecamatan.

“Pelipatan surat suara mulai besok (Rabu) 13 Maret 2019,” tambahnya.

Kekurangan 100 kotak suara

Pihak KPU Manggarai mengalami kekurangan sebanyak 100 kotak suara. Selain kotak suara KPU juga menunggu tambahan tinta dan bilik suara dari KPU RI.

Baca juga  Polemik Dana Pilkada 2020, Penjabat Sekda: Kemampuan Fiskal Manggarai Rendah

Kekurangan kotak suara seperti diakui Kasubag Program dan Data KPUD Manggarai, Hironimus Daput, dikarenakan adanya penambahan jumlah TPS setelah penetapan DPT-HP 2 pada awal Februari 2019 lalu.

“Kekurangan kotak suara, bilik suara dan tinta ini sudah kita minta sejak tiga pekan lalu namun hingga kini belum dikirim. Kita dapat informasi dari provinsi bahwa kekurangan itu akan dikirim pekan depan,” katanya. (js)

Tag: