Caleg PAN di Satar Mese Barat Terlibat Politik Uang, Mahasiswa dan Masyarakat Demo KPU dan Bawaslu

Foto Ketua PMKRI, Ignasius Padur ketika berorasi di pertigaan kantor KPU Manggarai. (Photo : floressmart).

Floressmart- Mahasiswa PMKRI dan Forum Masyarakat Peduli Demokrasi (FMPD) menggelar aksi demo di Ruteng Ibu Kota Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur, Jumat 3 Mei 2019. Puluhan pengunjuk rasa ini mendesak jajaran penegak hukum serta penyelenggara pemilu segera menuntaskan kasus money politic yang melibatkan caleg DPRD kabupaten dari Partai Amanat Nasional (PAN).

Seperti disaksikan media ini, sejumlah orator tampak bergantian menyampaikan orasi di empat titik aksi yakni Mapolres Manggarai, kantor Kejari Manggarai, Bawaslu dan kantor KPU. Mereka terang-terangan menyebut Magdalena Manul caleg nomor urut 1 PAN dapil Manggarai II yang meliputi Kecamatan Satar Mese, Satar Mese Barat dan Kecamatan Satar Mese Utara sebagai petahana yang terpilih kembali karena politik uang.

Dalam orasi, mahasiswa dan FMPD menyebut bahwa kasus politik uang yang menyeret Magdalena Manul terindikasi terstruktur dan masif karena melibatkan pengurus PAN atas nama Hendrikus Abot.

Baca juga  Caleg-caleg di Paroki Karot ‘Bersumpah’ Tolak Politik Uang di Altar Gereja

Disebutkan bahwa Hendrikus Abot pada masa tenang pemilu diketahui membagi-bagikan uang di Desa Terong sambil menyuruh warga untuk memilih Magdalena Manul pada hari pencoblosan 17 April 2019.

“Hendrikus Abot merupakan Wakil Ketua Dewan Pimpinan Harian sekaligus Ketua Biro Politik dan Hamkam. Di Desa Terong, Hendrikus Abot juga sebagai Ketua RT. Hal ini mengindikasikan bahwa praktik money politic di desa Terong berlangsung masif, terstruktur dan sistematis,” kata perwakilan FMPD, Martinus Abar  saat menyampaikan orasi di pertigaan kantor KPU Manggarai, Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Wali Kecamatan Langke Rembong.

Pengunjuk rasa juga membeberkan kronologi singkat kasus yang tengah ditangani Sentra Penegakkan Hukum Terpadu (Sentra Gakkumdu) di kantor Bawaslu Manggarai ini.

“Pada tanggal 18 April 2019, Hendrikus Abot kembali mendatangi rumah warga dan membawa persoalan pemilu yang tidak mecapai target pemilih di desa tersebut. Hendrikus secara sepihak menyalahkan keluarga Gaspar Kakut (penerima uang), sudah menerima uang tapi tidak mencoblos Magdalena Manul,” ungkap Heri Mandela, Ketua Germas PMKRI.

Baca juga  Bawaslu Manggarai : Kalau Kurang Duit Pilkada 2020 Bisa Ditunda

PMKRI dan Forum Masyarakat Peduli Demokrasi mendesak Bawaslu Kabupaten Manggarai, KPU, kepolisian dan kejaksaan untuk bekerja secara profesional dalam mengusut tuntas kasus money politic yang terjadi di dapil II (Satar Meses, Satar Mese Barat dan Satar Mese Utara).

“Seret pelacur-pelacur demokrasi ke penjara. Anulir nama Magdalena Manul,” teriak salah seorang peserta aksi.

Barang bukti diamankan Bawaslu

Sementara itu, Ketua Presidium PMKRI Manggarai, Ignasius Padur saat diwawancarai wartawan usai demo mengatakan bahwa, PMKRI bersama FMPD berkomitmen mengawal kasus ini sampai tuntas terlebih kata dia, pengurus PMKRI juga merupakan pelapor kasus ini.

Baca juga  Final, Anggaran Pilkada untuk KPU Manggarai Rp19 Miliar

Dikatakan Ignas Padur, Bawaslu Manggarai telah mengamankan barang bukti berupa uang ratusan ribu dan stiker bertuliskan nama Magdalena Manul yang diperoleh saksi yang mengaku menerima uang dan stiker dari kaki tangan Magdalena Manul.

“Dari yang sebelumnya ada tiga orang yang menerima uang bertambah menjadi lima orang. Lima orang saksi ini siap memberi keterangan di Bawaslu,” katanya.

Ignasius Padur memastikan bahwa aksi yang dilakukan mahasiswa dan masyarakat ini tidak berafiliasi dengan kepentingan politik manapun.

“Apa yang dilakukan hari ini adalah semata-mata untuk mengembalikan roh demokrasi yang sebenarnya. Ini merupakan aksi pertama dan aksi ini mau memberi warning ke penyelenggara pemilu agar bekerja profesional,” cetusnya.

Selain berlangsung tertib, aksi demonstasi ini mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian dibantu pasukan Brimob. Namun sayang, niat mahasiswa untuk berdialog dengan komisioner KPU dan Bawaslu gagal dilakukan karena aksi ini bertepatan dengan  pleno rekapitulasi perolehan suara pemilu dan pilpres tingkat Kabupaten Manggarai. (js)

Tag: