Gubernur NTT Tetapkan Batas Baru Matim dan Ngada, 1,5 Km Wilayah Matim Jadi Milik Ngada

Gubernur Viktor Lasikodat di depan kerbau yang siap disembelih di titik perbatasan Matim-Ngada, Jumat 14 Juni 2019 (photo : istimewa).

Floressmart- Jumat, 14 Juni 2019 dicatat sebagai akhir dari klaim perbatasan Manggarai Timur dan Kabupaten Ngada. Gubernur NTT Viktor Bungtilu Laiskodat (VBL) secara simbolis menanam pilar batu pada titik baru yang membatasi Kabupaten Manggarai Timur (Matim) dan Kabupaten Ngada.

Perpindahan tapal batas ini sebagai tindak lanjut penyelesaian masalah perbatasan yang ditengahi oleh Kementerian Dalam Negeri sebagaimana termuat dalam peta terbaru yang dibuat tim ahli Kemendagri.

Perpindahan pilar batas menyebabkan 1,5 kilometer wilayah Manggarai Timur mulai dari teluk Labuan Kelambu hingga perbukitan Buntal jatuh ke tangan Kabupaten Ngada. Untuk pilar-pilar  resmi di 37 titik kordinat lainnya akan ditanam oleh tim Kemendagri RI tahun 2020 mendatang.

Di titik batas Buntal dengan Kabupaten Ngada ini dibuatkan ritus budaya penyembelihan kerbau, babi dan ayam oleh masyarakat yang bermukim di perbatasan. Darah hewan kurban kemudian direcik pada pilar pilar penanda batas.

Gubernur Viktor Laiskodat juga menanam pohon beringin perbatasan sebagai simbol perdamaian didampingi Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas, Bupati Ngada Paulus Soliwoa, unsur Forkompimda dari dua Kabupaten, Ketua dan Wakil Ketua serta anggota DPRD Kabupaten Ngada, tokoh-tokoh masyarakat perbatasan.

Seruan perdamaian dan janji percepatan pembangunan

Dalam sambutannya Gubernur Viktor Laiskodat mendorong masyarakat di daerah perbatasan untuk tidak lagi berbicara perbedaan dan konflik tetapi diajak merajut persaudaraan ke depannya.

Baca juga  Christian Rotok dan Tokoh Matim Berang Dengar Bukit dan Teluk Buntal Jadi Milik Ngada

“Kita tidak lagi berpikir masa lalu, kita tidak lagi berpikir batas-batas di mana. Kita mulai saat ini berpikir saudara dan kita hidup bersama dalam kesejahteraan yang egaliter. Kebersamaan kesetaraan itu yang sedang ingin kita bangun. Saya sebagai gubernur berterima kasih kepada Tuhan dan semua masyarakat di tempat ini karena perkenankan saya salah satu orang yang ikut di dalam sejarah ini,” kata Gubernur Laiskodat.

Menurutnya, penyelesaian tapal batas merupakan penyelenggaraan Tuhan. Oleh karena itu, kesepakatan yang telah diambil kata Viktor Laiskodat tidak boleh lagi terpengaruh dengan perbedaan persepsi.

“Mungkin tempat ini tempat yang sederhana tetapi pesan yang ingin saya sampaikan adalah perdamaian dilakukan hari ini bukan kerja siapa-siapa itu karena rasa cinta kasih dari kedua belah pihak yang capek mungkin untuk harus saling berhadapan dalam perbedaan, maka hari ini kedua belah pihak sepakat. Karena itu semua kita harus bersyukur karena cinta kasih dari setiap manusia yang ada di tempat ini melahirkan sebuah kejadian yang beradab ini. Saya katakatan tidak ada pembangunan yang dilaksanakan dalam permusuhan dan perpecahan. Tidak ada di mana pun tidak ada,” katanya.

Laikodat juga terkagum-kagum dengan potensi alam wilayah utara Manggarai menuju Manggarai Timur hingga wilayah perbatasan. Ia memuji potensi perikanan dan kelautan, pertanian serta pariwisata di wilayah itu. Menurutnya, percepatan pembangunan insfrastruktur di perbatasan dua kabupaten harus dikebut.

Baca juga  Ada Bagian di Perbatasan Matim yang Jadi milik Ngada, Bupati Agas : Media Jangan Bombastis

“Sepanjang jalan dari Ruteng ke Reo lalu tembus Pota dan sekarang di Buntal saya sampai geleng-geleng kepala. Luar biasa daerah ini. Selain pertanian, Laut dan pariwisatanya luar biasa. Saya pastikan saya akan gelontorkan Rp100 miliar ke sini. Walaupun uangnya belum ada saya fight Rp100 miliar untuk percepatan pembangunan di perbatasan,” kata Lasikodat diiringi riuh tepuk tangan hadirin.

Ia berkali-kali mengimbau agar semua pihak tidak lagi berkutat pada sejarah tapi diarahkan untuk berpikir kedepan demi kemajuan bersama.

“Karena itu kita tidak tertarik lagi membahas sejarahnya macam apa tidak lagi, kita menuju masa depan. Kita mau lihat generasi yang akan datang sebagai generasi yang tidak pernah dituduh sebagai generasi miskin generasi bodoh tetapi generasi generasi yang memberikan kontribusi pembangunan bagi bangsa ini yang saya mau lihat itu ada di tempat ini, ada di Ngada ada juga di Manggarai Timur,” tandasnya.

Penetapan batas baru ditentang

Peta baru yang dibuat oleh tim ahli Kemendagri dinilai sangat merugikan Masyarakat Manggarai Raya (Manggarai Barat, Manggarai dan Manggarai Timur). Bupati Manggarai periode 2005-2015 Christian Rotok, tokoh sentral pemekaran Manggarai Timur tahun 2007 sangat menyesalkan cara pemerintah pusat mengintervensi perbatasan Matim dan Ngada.

Baca juga  Ada Bagian di Perbatasan Matim yang Jadi milik Ngada, Bupati Agas : Media Jangan Bombastis

Christian Rotok kepada media ini sebelumnya menegaskan bahwa dokumen perbatasan Manggarai dan Ngada tidak perlu diutak-atik lagi karena soal batas menurutnya selesai pada tahun 1973.

“Kesepakatan Aimere tahun 1973 oleh Bupati Manggarai Frans Sales Lega dan Bupati Ngada Yan Yos Bota merupakan keputusan final dan mengikat yang tertuang dalam SK Gubernur Nomor 22 Tahun 1973. Oleh karena itu, segala perubahan yang dibuat di luar ketetapan itu merupakan pelanggaran yang tidak perlu dipatuhi,” tegas Rotok.

Disebut Rotok, dalam setiap perdebatan menyangkut tapal batas baik di Elar dan Elar Selatan, pihak Ngada selalu keok lantaran tidak memiliki dokumen yang sahih soal perbatasan dengan Manggarai.

“Beda dengan Manggarai, dokumennya lengkap sedangkan Ngada hanya mengandalkan dokumen pembentukan Kabupaten Ngada taqhun 1958, itu beda lagi dan tidak ada kaitanya. Kemudia pada pemekaran Manggarai Timur tahun 2007 masalah batas sempat diangkat tapi Mendagri tidak bergeming, ikut ketetapan lama,” katanya.

Lalu kata dia, yang dilakukan oleh Kemendagri saat ini menurutnya merupakan upaya mengaburkan fakta sejarah.

“Sekarang yang dilakukan oleh Mendagri itu apa. Di dalam kesepakatan ini kami tidak melihat mencabut SK Gubernurnya No 22 Tahun 1973. Kami berpikiran begini, apakah tanda tangannya Pak Lega dan Pak Bota dan Pak Eltari sudah tidak berlaku lagi,” kata Christian Rotok. (js)

Tag: