Floressmart- AS (40) dibekuk Satuan Narkoba Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur, Sabtu 3 Agustus 2019. Dari tangan tersangka polisi mengamankan satu paket ganja siap pakai. Hingga Sabtu malam penyidik masih memeriksa pria warga Kelurahan Karot ini.
Kepala Satuan (Kasat) Narkoba, Iptu Paulus Not mengatakan pria yang ditangkap merupakan pekerja pada sebuah bengkel kayu di Kelurahan Karot Kecamatan langke Rembong. Peran AS dalam kasus ini masih didalami apakah pemakai saja atau pengedar.
“Ada satu paket ganja kita amankan dari AS, tersangka ini pekerja di begkel kayu,” kata Inspektur Polisi Satu Paulus Not.
Namun Kasat Paulus Not menolak menjawab ketika ditanya dari mana barang terlarang itu berasal. Ia juga enggan menyebut berat barang haram tersebut.
“Maaf kalau soal itu saya tidak bisa omong dulu ya soalnya kita masih pengembangan dari mana dan siapa saja yang terlibat. Mohon doanya supaya kita berhasil mengungkap kasus ini termasuk menangkap pihak lain,” kata Iptu Paulus.
Kasat Paulus menuturkan timnya telah sepekan menyelidiki gerak-gerik AS. Bahkan AS seharusnya ditangkap dua pekan sebelumnya namun urung karena waktu itu masih kurang bukti.
“Anggota saya bekerja di lapangan sudah dua minggu. Hari ini baru dilakukan penangkapan,” bebernya.
Dihubungi terpisah, Kapolres Manggarai, Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Cliffry Steani Lapian membenarkan anak buahnya menangkap pemilik narkoba namun ia enggan memberi penjelasan lebih lanjut.
“Nanti aja dulu ya, masih pengembangan ini,” jawabnya melalui WhatsApp. (js)