Melenceng dari yang Diajukan Penyelenggara, Duit Pilkada Manggarai 2020 Hanya Rp18,5 Miliar

Flori kampul, Ketua Banggar DPRD Manggarai (Photo : floressmart).

Floressmart- Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyetujui dana Pilkada 2020 yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp18,5 miliar. Jumlah tersebut termasuk biaya pengamanan pilkada Rp2,3 miliar.

“Hari Kamis,(15/8) nota kesepakatan KUA-PPA dibacakan di depan paripurna oleh bupati,” kata Ketua Banggar, Florianus Kampul, Selasa 13 Agustus 2019.

Baca juga  Ketua TAPD : Dana Pilkada 2020 Bisa Tambah tergantung DAU

Meski besaran dana Pilkada 2020 melenceng jauh dari yang diajukan KPU dan Bawaslu namun menurut Flori Kampul, Banggar hanya mengikuti hasil rasionalisasi TAPD.

“Kami di Banggar tidak bisa menolak karena dalam pemahaman kami bahwa anggaran yang diajukan ke Banggar hasil rasionalisasi TAPD bersama pihak penyelenggara Pikada, KPU dan Bawaslu. Itu yang dibawa ke kita dan sudah kita tetapkan Senin kemarin (12/8),” ujarnya.

Baca juga  Seluruh Paroki di Manggarai Zona Bebas Politik Uang

Seperti diberitakan, pembahasan anggaran Pilkada Manggarai 2020 begitu alot. Akibatnya finalisasi KUA-PPAS molor.

Pemkab Manggarai menganggarkan dana Pilkada Manggarai tahun 2020 sebesar Rp12,1 miliar padahal KPU mengusulkan Rp29 miliar. Setali tiga uang dengan KPU, Bawaslu Manggarai juga kena rasionalisasi. Dari Rp15,5 miliar yang diajukan hanya Rp4,1 miliar yang diakomodir.

Flori Kampul tidak menampik ketika polemik rasionalisasi dana pilkada dikaitkan dengan masalah pada APBD Manggarai.

Baca juga  Lima Akun FB Palsu Penyebar Hoax Pilkada Manggarai Dilaporkan ke Mabes Polri

“Bisa juga karena fiskal daerah dan karena regulasi,” tutupnya.(js)

Tag: