Ketua TAPD : Dana Pilkada 2020 Bisa Tambah tergantung DAU

Penjabat Sekda Manggarai, Anglus Angkat (photo : floressmart).

Floressmart- Badan Anggaran (Banggar) DPRD menyetujui dana Pilkada 2020 yang diajukan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) sebesar Rp18,5 miliar. Jumlah tersebut termasuk biaya pengamanan pilkada Rp2,3 miliar. Angka tersebut bisa berubah namun tergantung DAU.

Penjabat Sekda selaku Ketua TAPD, Anglus Angkat menerangkan anggaran untuk KPU dan Bawaslu sebelumnya telah didiskusikan ke Kementerian Keuangan dan Kementerian Dalam Negeri.

“Masa skors kemarin kita pakai untuk konsultasi ke pusat bukan saya yang pergi tapi Kaban Keuangan dan Kabid Anggaran. Hasil konsutasi itu, baik Kemenkeu dan Kemendagri sepakat dengan TAPD karena memang rasionalisasi anggara yang kita buat sesuai regulasi,” ungkap Anglus Angkat kepada media ini, Selasa 13 Agustus 2019.

Baca juga  Pengawas TPS Terlibat Politik Akan Dicoret

Menurut Anglus, anggaran pilkada masih dimungkinkan untuk ditambahkan lagi namun tergantung ada tidaknya penambahan DAU.

“Ini kan KUA-PPAS toh kalau nanti di APBD itu ada penambahan DAU kenapa tidak. Begini setelah ini kan kita bahas perubahan APBD setelah perubahan APBD baru kita membahas RAPBD 2020 di situ nanti sudah finalnya baru penandatanganan nota hibahnya ,” katanya.

Baca juga  Gelar Apel Siaga Pemilu, Bawaslu Kawal Masa Tenang Hingga Pungut Hitung

Dikatakan Anglus, rasionalisasi anggaran Pilkada oleh TAPD tidak bermaksud ingin menunda pilkada seperti rumor yang beredar.

“Kewajiban pemerintah itu memberikan dukungan anggaran supaya pelaksanaan Pilkada itu sukses dan lancar dan tetapi kembali kepada kemampuan daerah,” tuturnya.

TAPD tidak merasionalisasi item kegiatan KPU dan Bawaslu. Yang dikoreksi lanjut Anglus Angkat yakni honorarium tenaga ad hoc.

“Misalnya Pokja, yang dirasionalisasi adalah angkanya kemudian pasang dengan aturan misalnya honor mereka per Pokja Rp2 juta untuk 1 orang. Misalnya mereka ajukan 20 Pokja di aturan itu hanya Rp500 ribu honornya maka kita harus sesuaikan,” paparnya.

Baca juga  Bawaslu Manggarai Buka Potensi Kerawanan Pemilu, Isu Politik Uang Jadi Trending Topic

Dalam kontkes rasionalisasi, penjabat Angkat juga mendedah angka kebutuhan Pilkada 2015 lalu.

“Anggaran Pilkada tahun 2015 untuk KPU sebesar Rp11,5 miliar. Dari anggaran tersebut yang terserap Rp10,6 miliar dan dari anggaran tersebut yang disetor kembali kas daerah sebesar Rp906 juta,” bebernya.

Seperti diberitakan, Pemkab Manggarai menganggarkan dana Pilkada 2020 sebesar Rp12,1 miliar untuk KPU padahal KPU mengusulkan Rp29 miliar. Bawaslu Manggarai juga terkena dampak rasionalisasi. Dari Rp15,5 miliar biaya yang diajukan hanya Rp4,1 miliar yang diakomodir. (js)

Tag: