Rumah Sakit dr Ben Mboi Turun Kelas, Bupati Protes Kemenkes

Foto acara peresmian gedung rawat jalan RSUD dr Ben Mboi pada 13 Januari 2017 (photo : floressmart).

Floressmart- Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Ben Mboi Ruteng turun kelas dari tipe C ke D oleh Kementerian Kesehatan. Hal tersebut diangkat dalam sidang paripurna DPRD, Kamis 14 Agustus 2019. Anggota fraksi Golkar, Leksi Dugis meminta penjelasan bupati Manggarai.

Bupati Manggarai, Deno Kamelus mengaku menerima surat pemberitahuan dari Kementerian Kesehatan perihal rekomendasi penyesuaian kelas RSUD dr Ben Mboi pada pertengahan Juli 2019 lalu.

“Setahu saya memang ada 12 rumah sakit di Nusa Tenggara Timur ini yang statusnya diturunkan. Secara teknisnya nanti direktur rumah sakit umum jelaskan ini,” ujar Deno.

Bupati Deno agak ragu dengan alasan penurunan status rumah sakit sebagaimana terlampir dalam surat Kementerian Kesehatan Nomor HK.04.01/1/2963/2019. Karena tidak puasa dengan rekomendasi itu ia langsung memerintahkan pimpinan RSUD dr Ben Mboi untuk mengajukan keberatan ke Kemenkes.

Baca juga  Bupati Deno Imbau Penerima BLT : Jangan Pakai Beli Rokok atau Judi

Disampaikan Deno Kamelus bahwa RSUD dr Ben Mboi bekerja sama dengan Universitas Gadjah Mada (UGM). Dalam penyusunan rencana strategis jangka pendek, jangka menengah dan jangaka panjang sampai 25 tahun mencakup pembangunan SDM, kecukupan tenaga dokter spesialis serta fasilitas pendukung di rumah sakit.

“Saya kira mereka (Kemenkes) tidak punya dasar untuk turun kelas karena spesialis sudah ada semua walaupun tidak permanen tapi kita ada kerjasama dengan RSCM, Sanglah Bali. Bahkan dari aspek SDM kita mencapai 87,54%,” klaim Deno.

Data RS tak terbaca Server Kemenkes

Sebanyak 12 Rumah Sakit (RS) di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mendapat rekomendasi turun kelas sesuai dengan surat Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Pelayan Kemenkes. Namun Direktur RSUD dr Ben Mboi Ruteng, dr Elisabeth Frida Adur keberatan dengan rekomendasi Kemenkes tersebut.

“Kalau penurunan kelas RS murni karena Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor 56 Tahun 2014 tentang klasifikasi dan perizinan RS maka sebagian besar rumah sakit di Indonesia ini turun kelas. Tetapi Kemenkes sambung dia mengkombinasikan dengan alat kesehatan (alkes) yang ada di rumah sakit,” kata dr Frida Adur di sidang paripurna DPRD Manggarai, Kamis.

Baca juga  Deno Kamelus : Pers Mitra Strategis Pemeritah

Berdasarkan PMK ini, rumah sakit masuk tipe C bila memenuhi 4 ketentuan dasar dan penunjang. Empat dasar terdiri dari 2 spesialis penyakit dalam, anak, bedah dan kebidanan.

“Untuk rumah sakit kita ternyata kita telah mencukupi. Kemudian untuk penunjang seharusnya ada anestesi, patologi klinik dan radiologi. Untuk penunjang yang ada adalah patologi klinik saya sendiri kemudian untuk anastesi kita sudah bekerjasama dengan RSCM kurang lebih 4 tahun untuk menyediakan tenaga anestesi dan itu sudah ada. Jadi ada dua, alkes dan SDM. Untuk alkes di rumah sakit kita,kita lebih dari 75%. Untuk SDM kita di rumah sakit harusnya lebih dari 50%,” urai dr Frida.

Baca juga  Jabatan Man Klemens sebagai Direktur PDAM Tirta Komodo Diperpanjang Hingga 2022

Namun setelah melakukan klarifikasi di kementerian kesehatan ternyata ada beberapa data RSUD dr Ben Mboi yang tidak masuk ke pusat data Kemenkes.

“Jadi kemarin saya kementerian dan datanya sudah kami masukkan semua terutama dokter spesialis dan dokter umum dan farmasi. Dari hasil hitung manual karena kami diberi tahu cara untuk menghitung manual hasil hitung kami sebesar 87,54% tetapi yang ada di data dari rumah sakit online itu kurang dari 40% dan kita sudah melakukan protes,” akunya.

Dokter yang biasa dipanggil dr Ida ini menjelaskan bahwa daerah yang mendapat penurunan kelas dapat mengajukan keberatan sesuai Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) Nomor HK.01.07/Menkes/373/2019. Keberetan yang diajukan yakni membandingkan rekomendasi penetapan kelas RS dengan PMK Nomor 56 Tahun 2014.

“Rencananya mereka akan mengeluarkan hasil perhitungan mereka itu itu tanggal 26 Agustus. Setelah tanggal 26 Agustus baru kita tahu rumah sakit kita turun kelas atau tidak,” katanya. (js)

Tag: