Mathias Masir : Tugas DPRD Merupakan Mandat Beresiko

Mathias Masir saat diwawancarai wartawan usai acara pelantikan anggota DPRD Manggarai periode 2019-2024. (photo: floressmart)

Floressmart- Sebanyak 35 anggota DPRD Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur periode 2019-2024 dilantik Senin 2 September 2019. Mathias Masir dan Simprosa Rianasari Gandut ditunjuk sebagai pimpinan sementara.

Pada bagian awal pidatonya, Mathias yang telah diserahi palu sidang mengaku terharu mengenang sengitnya perjuangan meraih suara hingga para caleg terpilih dilantik.

“Sejujurnya suasana batin kita saat ini mengalami sejuta rasa bagaimana tidak perjuangan yang gigih dan panjang dan cenderung menegangkan selama masa kampanye yang telah membuahkan hasil bahwa hari ini secara resmi kita dilantik menjadi anggota DPRD Kabupaten Manggarai untuk masa jabatan 2019-2024,” ujar Mathias Masir.

Baca juga  Empat Poin Rekomendasi DPRD Manggarai Soal Kisruh Pemecatan Perangkat Desa Pong Lale

Wakil Ketua DPC PAN itu juga menggelorakan semangat kerjasama antara eksekutif dan lembaga DPRD demi masyarakat Manggarai yang maju dan makmur.

“Peristiwa hari ini hendaknya menjadi momen bersejarah dalam kehidupan kita dan memberikan makna yang mendalam bagi kita semua yang terpilih untuk terus berkomitmen memperjuangkan kepentingan masyarakat karena kita merupakan representasi dari seluruh masyarakat Manggarai,” katanya.

“Karena kita dipilih langsung oleh rakyat pilihan kita boleh berbeda tetapi jangan karena perbedaan itu kita menjadi pecah belah perbedaan itu menjadi kekuatan yang baru bagi kita semua untuk membangun negara ini menjadi lebih baik dan berkualitas,” tambahnya.

Baca juga  Demokrat Beberkan Fakta Pengangkatan 59 THL di Manggarai Digaji dari Refocusing Covid-19

Menurut dia, tugas DPRD merupakan mandat yang beresiko karena tuntutan masyarakat dari waktu ke waktu selalu berubah baik kuantitas maupun kualitasnya.

“Ketika dihadapkan dengan tuntutan masyarakat atau kelompok masyarakat terhadap kinerja anggota dewan sehingga setiap bentuk ketidakpuasan masyarakat terhadap kebijakan publik yang sering diwujudkan dalam bentuk protes, pengaduan-pengaduan, unjuk rasa sebagai simbol kebebasan berekspresi masyarakat yang dilindungi undang-undang harus segera kita sikapi dengan membuka ruang diskusi atau metode lain agar aspirasi mereka dapat disalurkan dan dipertimbangkan oleh pemerintah,” paparnya.

Baca juga  Sempat "Mogok" Sidang, Ini Yang Bikin DPRD Manggarai Mau Membahas RAPBD 2017

Sebagai anggota dewan ia mengajak agar dalam menjalankan fungsi legislasi fungsi anggaran dan fungsi pengawasan haruslah sesuai amanat undang-undang.

“Prinsipnya harus mampu berjalan dalam gerak yang serasi dan bersatu-padu bersama eksekutif terutama dalam memperjuangkan hak-hak rakyat demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat Manggarai,” katanya seraya mengajak segenap komponen masyarakat Manggarai untuk bangun komunikasi yang baik dan saling mendukung untuk membangun Manggarai menjadi lebih baik.

Matias menambahkan bahwa pelantikan pimpinan definitif akan dilangsungkan sebelum akhir bulan. Matias mengaku telah mengantongi SK penunjukkan dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN sebagai pimpinan definitif DPRD Manggarai. (js)

Tag: