
Bupati Deno Kamelus, ketika melaksanakan video conference dengan Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Jumat 19 Juni 2020.(photo: floressmart).
Floressmart- Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Manggarai Tahun Anggaran 2019 kembali mendapat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI.
Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) disampaikan langsung Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi NTT, Adi Sudibyo melalui video conference bersama Bupati Deno Kamelus, Jumat 19 Juni 2020.
Untuk tahu saja, ini merupakan WTP kedua. Pada LKPD 2018, Kabupaten Manggarai untuk pertama kalinya mendapat opini WTP dari BPK. Begitu pula catatan pengecualian mengalami pengurangan dari 5 poin pada tahun 2018 turun menjadi 3 poin pengecualian LKPD Tahun 2020.
Hadir mengikuti pengumuman LHP yang dilangsungkan di Aula Ranaka Kantor Bupati Manggarai antara lain,Ketua DPRD Manggarai, Mathias Masir, Wakil Ketua DPRD, Soe Flavianus, para pimpinan OPD dan staf.
Bupati Deno Kamelus dalam sambutan, tidak saja menyampaikan terima kasih kepada jajaran BPK NTT namun ia juga mengaku bangga sebab Manggarai merupakan kabupaten pertama yang diumumkan setelah BPK menyampaikan LKPD Provinsi NTT.
“Saat Bapak Kepala Perwakilan BPK RI NTT menyampaikan opini terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Manggarai Tahun 2019 dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, kami semua disini tepuk tangan. Saya kira ini adalah merupakan satu ungkapan kegembiraan dari kami semua yang telah berusaha, telah bekerja cukup maksimal dalam rangka untuk melaksanakan semua tata kelola penyelenggaraan pemerintahan secara khusus dalam kaitan dengan pengelolaan keuangan daerah,” ungkap Bupati Deno.
“Syukur kepada Tuhan karena apapun yang kita capai atau apapun yang kita alami itu kita yakini sebagai bukti dari berkat penyelenggaraan Tuhan terhadap kita semua mulai dari kepala BPK dan seluruh jajarannya juga kami semua disini mulai dari saya, wakil bupati pimpinan DPRD dan seluruh staf perangkat daerah yang juga telah bekerja dalam rangka menyelesaikan laporan keuangan dengan baik. Kami bangga Manggarai diumumkan setelah LKPD provinsi,” ujarnya menambahkan.
LKPD di tengah covid
Deno mengatakan, walaupun pandemi covid-19 masih melanda Indonesia termasuk Provinsi Nusa Tenggara Timur namun kondisi tersebut tidak mengganggu tugas-tugas pemerintahan termasuk dalam kaitan dengan pemeriksaan LKPD.
“Khusus tahun ini kami mendapat satu pembelajaran baru lagi dari BPK bahwa bagaimana kemudian kita bisa menyelenggarakan pemeriksaan dan menjawab dan merespons pemeriksaan laporan keuangan secara virtual,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Badan Keuangan Kabupaten Manggarai, Wilhelmus Ganggut, menjelaskan, tiga poin yang menjadi pengecualian BPK.
“Begini, WTP tidak otomatis tanpa pengecualian tetapi banyak tidaknya pengecualian itu tergantung dari pemeriksaan.Tahun lalu kita WTP dengan lima pengecualian dan sekarang kita tinggal tiga yakni pengelolaan kas pada bendahara keuangan kemudian yang kedua yang berkaitan dengan aset tetap dan yang ketiga berkaitan dengan JKN,”
Menurut dia, pengecualian ini segera diperbaiki sehingga pada LKPD tahun 2020 jumlahnya bisa berkurang.
“Contoh, JKN ini kan berkaitan dengan pengelolaan dana di puskesmas di bawah pengawasan Dinas Kesehatan. Itu sebenarnya hanya soal teknis saja, bagaimana tata cara pembayaran bagaimana tata penyetorannya kalau ada yang sisa dan biasanya keterlambatan SPJ kadang-kadang di beberapa puskesmas melewati tahun yang berjalan, nah itu yang diperbaiki,” tuturnya.
“Mudah-mudahan 2020 itu semua semakin bagus dengan harapan WTP lagi pada 2020 dan kita tetap mendapat insentif. Tahun lalu kan kita dapat Rp39 miliar tahun ini diharapkan lebih banyak yang telah ditetapkan tahun 2019,” harap dia.
Wilhelmus Ganggut juga secara khusus menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada jajaran dia di Badan Keuangan yang tugasnya mengurusi teknis pekerjaan dan teknis penyelesaian soal LKPD.
“WTP yang diraih ini tidak terlepas dari kerja keras semua lini dari pimpinan hingga staf,” tutupnya. (js)