Kisruh KTA dan Ancaman Golkar Alih Dukungan dari H2N

Foto serah terima KTA Golkar dari Ketua DPD II Yoakim Jehati ke Heribertus Ngabut (photo : istimewa).

Floressmart- Politisi Partai Golkar Kabupaten Manggarai, Simprosa Rianasari Gandut diwawancarai media terkait tradisi pembuatan Kartu Tanda Anggota (KTA) di partai beringin. Mantan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Manggarai (2016-2020) ini pun mendukung penjelasan Wakil  Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar NTT , Frans Sarong tentang persyaratan penerbitan KTA Golkar.

“Apa yang disampaikan oleh Pak Frans Sarong sudah benar bahwa KTA diterbitkan berdasarkan persetujuan pemohon. Permintaan atau permohonan itu ditandai pengiriman kartu tanda penduduk (KTP) dari yang bersangkutan sebagai persyaratan penerbitan KTA Golkar,” ujar Simprosa di ruang kerjanya di Kantor DPRD Kabupaten Manggarai, Rabu 12 Agustus 2020.

Ia mengaku pernah mendengar rencana penerbitan KTA terhadap Heribertus Ngabut namun proses selanjut Gandut mengaku tidak tahu meskipun saat itu ia masih memimpin Golkar Manggarai. Hingga ia resmi diganti oleh Yoakim Jehati pada 28 Juli 2020, informasi itu seakan lenyap dari benaknya.

Politisi senior partai beringin yang sudah 3 periode duduk sebagai legislator ini kemudian mengetahui bahwa Heribertus Ngabut telah mengantongi KTA Partai Golkar karena diberitahu Ketua Golkar yang baru, Yoakim Jehati.

“Setelah Musda Golkar pak Yoakim kasih tahu bahwa pak Heri Ngabut sudah gabung partai Golkar dan saya bilang bagus sudah. Dan saya lihat foto serah terima KTA itu di facebook-nya partai Golkar, tapi sepertinya sudah dihapus ya,” kata Simprosa.

Terpisah, Ketua DPD II Golkar Kabupaten Manggarai, Yoakim Jehati ketika dihubungi langsung mengatakan persoalan tersebut telah selesai.

Baca juga  Kampanye di Beokina Deno-Madur Bicara Spirit Penyelamatan Tokoh Motang Rua

“Ini sudah selesai tak perlu diperdebatkan lagi. Pak Heri telah diperiksa BKD dan saya juga. Sudah ya tak perlu diperpanjang lagi,” kata Yoakim singkat.

Foto KTA sebagai lobi

Kepala Kesbangpol Linmas Kabupaten Manggarai, Heribertus Ngabut dikabarkan baru-baru ini bergabung dengan Partai Golkar meski masih berstatus ASN aktif. Heribertus Ngabut merupakan bakal calon bupati Manggarai mendamping balon bupati Heribertus Nabit. Keduanya populer disebut Hery-Heri juga H2N.

Hari-hari belakangan ini, sebuah foto serah terima KTA dari Ketua DPD II Golkar Manggarai ke Heribertus Ngabut viral di jagat maya.  Foto tersebut kemudian jadi masalah. Heribertus Ngabut akhirnya diperiksa atasannya pada Senin 10 Agustus 2020. Bukan Ngabut saja, Ketua DPD II Partai Gokar, Yoakim Jehati turut memberi klarifikasi di di depan tim Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan, Kabupaten Manggarai.

Kepada wartawan,usai pemeriksaan, Heribertus Ngabut membantah telah bergabung di partai Golkar sebab, status dia masih sebagai ASN aktif meskipun di saat yang sama ia juga merupakan bakal calon wakil bupati yang siap bertarung pada Pilkada Manggarai,9 Desember 2020 mendatang.

Ia lantas meluruskan tentang foto yang beredar. Ia tidak menampik pernah melakukan lobi dengan partai Golkar dalam rangka meminta dukungan Pilkada. Golkar kata dia memberikan syarat jika ingin diusung partai ini harus menjadi anggota. Dia menyampaikan pernah menyerahkan KTP dan KK kepada pengurus Golkar.

“Negonya adalah Golkar siap usung tapi siap jadi pengurus. Foto ini kalau saya baca merupakan salah satu strategi untuk meyakinkan struktur di atas sebagai bagian dari nego politik ini. Betul pak Yoakim itu datang lalu kami difoto. bukan supaya jadi anggota sekarang, nego sebagai tanda siap dan foto itu sudah sampai di atas. Di Jakarta kita juga diskusi kok di Kupang ok,” ujar Heribertus Ngabut kepada wartawan, Senin 10 Agustus 2020.

Baca juga  Dukung Deno-Madur lagi, Demokrat Janjikan Kemenangan

Karena apa yang ia dilakukan bersama partai Golkar masih sebatas negosiasi maka ia  menegaskan dirinya bukan sebagai anggota partai mana pun termasuk Golkar, alasannya jelas, dia masih sebagai ASN sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang ASN dan Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil.

“Saya bisa menjadi anggota partai nanti ketika saya mundur dari ASN. Proses untuk saya mundur sejak 23 September 2020 ketika ditetapkan sebagai calon tetap,”imbuhnya.

Mantan Camar Ruteng ini mengaku telah memberi klarifikasi saat ia diperiksa oleh Komisi ASN. Tim ini dipimpin Sekretaris Daerah. Menurutnya ia ditanyai apakah dia sebagai anggota parpol atau tidak.

“Saya jawab tidak, itu saja. Kalau ruang pembuktiannya saya anggota Golkar berdasarkan KTA saya tanya di mana itu KTA,” tuturnya.

Reaksi Golkar NTT

Penjelasan Heribertus Ngabut melalui media tak ayal menyulut reaksi DPD II Golkar Provinsi NTT apalagi seperti diberitakan di sebuah media online seakan-akan partai Golkar yang meminta Heribertus Ngabut bergabung di partai tersebut.

Wakil  Ketua Bidang Media dan Penggalangan Opini DPD I Golkar NTT, Frans Sarong, dalam siaran pers, menegaskan bah  Partai Golkar dipastikan tak akan nememroses kartu tanda anggota atau KTA bagi seseorang termasuk  Herbertus Ngabut, tanpa permintaan atau permohonan dari yang bersangkutan. Permintaan atau permohonan itu ditandai pengiriman kartu tanda penduduk (KTP) dari yang bersangkutan sebagai persyaratan penerbitan KTA Golkar bagi seseorang.

Baca juga  Mantan Sekda Omong Kegagalan, Bupati Deno Kamelus Paparkan Realiasi RPJMD

Penegasan ini, tulis Sarong, sebagai klarifikasi atas pernyataan Heribertus Ngabut yang terkesan seolah-olah Golkar sangat membutuhkan dirinya yang menyatu dalam paket H2N. Sebagaimana diberitakan berbagai media di antaranya TajukFlores.com, Senin (10/8/2020) pukul 23.14 wita, Heribertus Ngabut yang kini Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik dan Perlindungan Masyarakat Manggarai, membantah pernah menyampaikan permohonan untuk mendapatkan KTA Golkar.

“Pernyataan ini harus diluruskan. Alasannya karena Partai Golkar hanya akan menenerbitkan KTA bagi seseorang jika ada permohoban dari yang bersangkutan. Termasuk tentang adanya KTA Golkar bagi Heribertus Ngabut, sepenuhnya diproses karena ada permohonan dari yang bersangkutan. Wujudnya dibuktikan ketika Heribertus Ngabut mengirim kartu tanda penduduk atas namanya sebagai pesyaratan mememroses KTA dari Partai Golkar untuk dirinya. Jadi sebuah pembohongan kalau proses KTA bagi Heribertus Ngabut dilakukan secara diam diam atau tanpa permohonan dari yang bersangkutan,” tulis mantan jurnalis Harian Kompas tersebut.

Ancaman alih dukungan

Celakanya, tidak hanya sebatas klarifikasi maupun pelurusan terkait penerbitan KTA atas nama Heribertus Ngabut, Partai Golkar bakal mengatur ulang arah dukungannya.

“Golkar dalam pilkada Manggarai, hingga Senin (10/8) siang dengan kecenderungan mengusung paket H2N. Namun setelah mencermati pernyataan Heribertus Ngabut, Partai Golkar akan  mempertimbangkan kembali arah dukungannya di Pilkada Manggarai. Terbuka kemungkinan mendukung paket lain,” tutup Sarong. (js)

Tag: