Pilkada Manggarai 2020, Deno-Madur Vs Hery-Heri

Ketua KPU Thomas Aquino menyerahkan SK penetapan paslon Deno-Madur.( Photo : floressmart).

Floressmart- Penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada serentak tahun 2020 telah diumumkan hari ini, Rabu 23 September 2020.

Di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur, surat keputusan penetapan paslon diantar langsung ke sekretariat pemenangan.

Penyerahan SK penetapan dilakukan oleh Ketua KPU Thomas Aquino Hartono kepada dua pasangan calon yakni pasangan petahana Deno Kamelus -Victor Madur dan Heribertus Nabit – Heribertus Ngabut.

Serah terima SK penetapan untuk pasangan Deno-Madur digelar di sekretariat pemenangan DM di Jalan Satar Tacik pada pukul 09.00 WITA sementara SK untuk Heri-Heri dilakukan di markas pemenangan Jalan Pelita Ruteng pukul 11.00 WITA.

Ketua KPU Kabupaten Manggarai, Thomas Aquino Hartono menjelaskan, sesuai hasil pleno internal KPU diputuskan bahwa SK penetapan pasangan calon diantar langsung ke masing-masing sekretariat pemenangan. Hal itu dilakukan untuk menghindari kerumunan orang di Kantor KPU Manggarai.

Baca juga  Tes Panwascam Seperti CPNS, Secara Online Dibawah Kendali Bawaslu RI

“Pertama-tama kami mengucap syukur karena pada hari ini kita kembali melaksanakan suatu kegiatan penting. Setelah KPU Kabupaten Manggarai memeriksa berkas pencalonan pasangan Deno-Madur dan Hery- Heri kami telah menyimpulkan melalui rapat pleno dua paslon ini dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon bupati dan wakil bupati,” kata Thomas Aquino kepada pewarta.

Thomas juga mengapresiasi kinerja tim penghubung dua paslon dari sebelum pendaftaran hingga masa akhir perbaikan berkas.

“Secara kelembagaan mengapresiasi kepada dua pasangan calon karena koodinasi dan komunikasi selama ini berjalan baik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Thomas Aquino berharap agar pelaksanaan Pilkada Maggarai berjalan lancar sesuai ketentuan dan sama-sama mematuhi protokol COVID-19.

Baca juga  Konvoi Kendaraan Memacetkan Kota, Deno Kamelus Minta Maaf

“Kita berharap pemilihan ini sukses, baik proses maupun hasil. Dalam waktu dekat KPU akan merancang konsep kampanye serta konkrit sanksi terhadap pelanggaran kampanye,” cetusnya.

Sementara Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai, Marcelina Lorensia, menegaskan, mulai hari ini jajarannya mulai melaksanakan tugas pengawasan pelaksanaan kampanye berdasarkan PKPU Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bawaslu Nomor 4 Tahun 2020.

“Seluruh aktifitas yang dilakukan, baik tatap muka, mengumpulkan orang dalam jumlah tertentu, maka mulai hari ini kami sudah dapat melakukan pengawasan dan penindakan. Kalau ke depan sudah ada orang-orang dari lembaga kami, itu adalah bagian dari menjalankan tugas,” kata Marcelina.

“Jadi kami mohon paket DM dan Hery-Heri untuk patuh terhadapa aturan-aturan yang ada. Kalau ada teguran-teguran itu adalah bagian dari tugas kami untuk melakukan pencegahan. Mari kita ciptakan Pilbub 2020 yang aman, damai dan sehat,” ujarnya menambahkan.

Baca juga  Pilkada 2020, Kabupaten Manggarai Kategori Rawan Tinggi

Kapolres Manggarai, AKBP Mas Anton Widyodigdo dan Dandim 1612 Manggarai, Letkol Kav Ivan Alfa ikut memberikan sambutan dalam acara penyerahan SK penetapan paslon.

Ketua KPU Thomas Aquino Hartono menyerahkan SK penetapan paslon Heribertus Nabit-Heribertus Ngabut. (Photo : Floressmart).

Duel lagi

Pilkada Manggarai tahun 2020 diikuti hanya dua pasangan calon. Dua paslon bakal memainkan pertarungan politik yang sengit terlebih dua kandidat yang bertarung merupakan musuh lama.

Pada Pilkada Manggarai tahun 2015, duet Heribertus Nabit-Adolf Gabur kalah head to head melawan pasangan Deno Kamelus-Victor Madur yang menang dengan perolehan suara 73.675  sementara Heri-Adolf mendapat 71. 820 suara. Deno-Madur menang tipis dengan selisih 1.855 suara.

Namun pada pilkada serentak tahun 2020, Heribertus Nabit berganti pasangan. Ia maju bersama Heribertus Ngabut. Sebelum mundur dari ASN, Heribertus Ngabut menjabat sebagai Kepada Badan Kesbangpol Linmas Kabupaten Manggarai. Heri juga pernah menjabat sebagai Camat Ruteng, Kasat Pol PP, dan Kadis Kearsipan. (js)

Beri rating artikel ini!
Tag: