Ahli Waris Karyawan PDAM di Manggarai Barat Terima Santunan BPJS Ketenagakerjaan

Serah terima santunan BPJS Ketenagakerjaan kepada ahli waris mantan karyawan PDAM (Photo: istimewa).

Floressmart- Keluarga Agustinus Jegaut menerima dana santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan. Agustinus merupakan mantan pegawai PDAM Manggarai Barat yang telah meninggal dunia.

Agustinus menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sejak tahun 2017 lalu. Ia juga tercatat sebagai peserta Jamsostek sejak lama. Kepala Unit IKK Kecamatan Lembor itu meninggal pada 23 Januari 2021.

Serah terima dana santunan dilakukan di Kantor PDAM Mbeliling di Labuan Bajo, Senin 3 Mei 2021.

Hadir istri almarhum Matildis Etriana (55) pemerina Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT). Sementara anak mendiang Agustinus, Iluminata Jovita Jegaut menerima bantuan beasiswa pendidikan.

Adapun besaran uang runai yang diterima ahliwaris yakni Rp101,5 juta rupiah dana JKM dan JHT ditambah beasiswa pendidikan anak Rp12 juta rupiah.

Baca juga  SPAM Labuan Bajo Tercemar Limbah Oli Tambang Galian-C, Kepolisian Turun Tangan

Khusus untuk dana pendidikan anak, ahli waris mendapat jatah untuk dua orang anak dalam tanggungan BPJS. Satu orang anak mendapat bantuan uang kuliah Rp12 juta rupiah selama lima tahun.

Setelah menerima JKM dan JHT ahli waris selanjutnya rutin merima jaminan pensiun yang diterima tiga bulan sekali sebesar Rp1,5 juta rupiah.

Kepala Kantor BPJS Manggarai Raya, Adi Nugraha Harahap mengatakan, penyerahan bantuan kematian, pensiun, jaminan hari tua dan beasiswa pendidikan merupakan kewajiban BPJS Ketenagakerjaan terhadap peserta termasuk peserta yang meninggal dunia.

“Almarhum adalah peserta yang terdampak program jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian, jaminan hari tua sama jaminan pensiun. Karena beliau ini meninggal dunia dapat santunan kematian Rp42 juta terus karena ikut jaminan hari tua ada juga saldo jaminan hari tua, Rp59 juta,” ujar Kepala Kantor BPJS Manggarai Raya, Adi Nugraha Harahap.

Baca juga  SPAM Labuan Bajo Tercemar Limbah Oli Tambang Galian-C, Kepolisian Turun Tangan

Kemudian dijelaskan Adi Nugraha, almarhum telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan lebih dari tiga tahun maka BPJS memberikan beasiswa kependidikan kepada dua orang anak sampai tamat kuliah.

Direktur Utama PDAM Wae Mbeliling, Aurelius Hubertus Endo menjelaskan, pemberian santuan berdasarkan jumlah iuran almarhum kepada BPJS Ketenegakerjaan yang bersumber dari 3,7 persen dari pemberi kerja (PDAM) dan 2 persen dari gaji pokok pegawai PDAM.

“Kalau digabung antara iuran yang diberikan pemberi kerja dan iuran mandiri karyawan maka setiap bulannya karyawan kita menyetor sekitar Rp80 juta setiap bulan. Almarhum menjadi peserta sejak tahun 2017,” ungkap Aurelius.

Baca juga  SPAM Labuan Bajo Tercemar Limbah Oli Tambang Galian-C, Kepolisian Turun Tangan

Dia menjelaskan, almarhum bekerja di PDAM lebih dari 20 tahun dari sejak ia bertugas di Sinjai Sulawesi Selatan, kemudian pindah ke Kabupaten Manggarai dan terakhir sebagai Kepala Unit PDAM IKK Lembor.

Matildis Etriana, istri almarhum dalam kesempatan itu menghaturkan rasa terima kasihnya kepada PDAM dan pihak BPJS atas santunan yang ia terima dan beasiswa pendidikan untuk anaknya.

“Kami sekeluarga merasa terbantu oleh program BPJS Ketenagakerjaan ini. Selain menerima santunan, saya masih terima dana pensiun sekali dalam tiga bulan, kemudian anak-anak saya yang kuliah mendapat beasiswa perguruan tinggi sampai tamat,” kata guru yang mengajar di SD Konang Datak Kecamatan Welak ini. (js)

Tag: