Proyek Irigasi Wae Kampas Tender Ketiga, Ada Apa?

Ketua Pokja Irigasi Bonefasius Bunduk (Photo : Floressmart)

Floressmart- Pengumuman pemenang tender proyek saluran irigasi Wae Kampas Desa Compang Dalo Kecamatan Ruteng Kabupaten Manggarai kembali dibatalkan.

Padahal proses tender proyek milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penata Ruang (PUPR) Kabupaten Manggarai ini sebelumnya sudah sampai di tahap pembuktian dokumen penawaran serta klarifikasi harga yang dilakukan pada 25 Juni 2021.

Saat pembuktian, Pokja hanya mengundang satu peserta lelang karena dianggap telah memenuhi syarat.

Dalam jadwal yang dibuat Pokja (Kelompok Kerja), pengumuman pemenang paket yang bersumber dari DAK ini seharusnya diumumkan Senin 28 Juni 2021.

Di laman LPSE Kabupaten Manggarai yang dimuat Senin 28 Juni 2021 pukul 15.18 WITA, Pokja menyertakan alasan pembatalan lelang yakni terjadi kesalahan dalam pemilihan metode pembayaran pada saat pembuatan paket sehingga aplikasi tidak dapat melanjutkan proses pemilihan penyedia ( BOQ tidak dapat terbaca oleh peserta pemilihan).

Baca juga  Terdampak Covid, Segini Rincian Proyek Tender di Manggarai

Kemudian pada Senin sore, pokja resmi mengumumkan lelang ketiga untuk paket dengan pagu Rp499 juta ini.

Ketua Pokja Irigasi, Bonefasius Bunduk menjelaskan, keputusan lelang ulang untuk paket irigasi Wae Kampas dilakukan setelah pokja meneliti dokumen perusahaan, harga penawaran serta personil yang dimiliki perusahaan.

“Yang dipanggil pembuktian belum tentu sebagai pemenang karena itu masih bagian dari proses tender,” kata Bonefasius ketika dihubungi Senin petang.

Kemudian sambung dia, untuk satu-satunya perusahaan yang diikutkan dalam pembuktian paket ini diketahui menggunakan tenaga teknis yang sama untuk paket jalan raya yang telah menang tender.

Baca juga  Terdampak Covid, Segini Rincian Proyek Tender di Manggarai

“Kami telah sampaikan kepada rekanan itu saat pembuktian bahwa dia tidak bisa menggunaka tenaga teknis yang sama yang dia pakai untuk pekerjaan lain yang telah lolos tender,” terangnya.

Menurut Bunduk, tender ketiga ini bisa diikuti oleh perusahaan-perusahaan yang berminat.

“Tidak saja yang ikut pada tender pertama dan kedua, siapa saja bisa ikut,” paparnya.

Sebelumnya, panitia tender telah melakukan pelelangan sebanyak dua kali. Jadwal pemasukan dokumen penawaran pada pelelangan tahap pertama dilakukan pada bulan Mei 2021.

Tahapan pertama ini hanya sampai pada tahapan pembukaan dokumen. Adapun alasannya kala itu yakni karena Pokja lupa mengklik tombol RKK (Rencana Keselamatan Konstruksi).

Baca juga  Terdampak Covid, Segini Rincian Proyek Tender di Manggarai

Atas dasar itu, Pokja kemudian melakukan pengumuman pelelangan kedua. Jadwal memasukkan dokumen pelelangan tahap dua yakni pada awal Juni 2021.

Namun, pelelangan kedua juga berujung pembatalan pengumuman pemenang dengan alasan teknis.

Alasan Bonefasius Bunduk lantas dibantah oleh salah seorang peserta yang mengikuti tender paket ini.

Sumber tersebut mengaku bahwa dirinya sudah mengikuti semua tahapan yang dijadwalkan oleh Pokja. Bahkan dirinya merupakan satu-satunya peserta tender yang diundang pada tahap pembuktian.

“Aneh kalau pokja mengutarakan alasan seperti itu. Kalau sudah diundang ke tahap pembuktian dan peserta lelang telah menandatangani dokumen pembuktian maka seluruh proses lelang sudah final tinggal pengumuman pemenangnya,” ungkap dia.

Dia pun menilai alasan yang dibuat panitia lelang paket irigasi mengada-ada dan berpotensi memunculkan spekulasi. (js)

Tag: