Polisi Bekuk Spesialis Bobol Mobil di Ruteng, Pelaku Ngaku Curi Uang Puluhan Juta

EH, pencuri yang ditangkap unit Jatanras Polres Manggarai (Photo : Dok Kepolisian)

Floressmart- Unit Jatanras Polres Manggarai NTT menangkap EH, Selasa 13 Juli 2021. Pria 34 tahun yang diketahui sebagai warga Leda Kelurahan Golo Dukal Kecamatan Langke Rembong itu adalah spesialis pembobol isi mobil.

Penangkapan yang terjadi di perempatan Telkom Kelurahan Lawir pada pukul 17.30 WITA ini dipimpin Kanit Jatanras Aipda Deny Helang.

Saat akan diamankan, pelaku sempat berusaha melarikan diri, namun polisi berhasil menghentikan dia. EH bekerja sebagai tukang ojek.

Kasubag Humas Polres Manggarai Ipda I Made Budi Arsa kepada media ini mengatakan, penangkapan EH merupakan penyelidikan terhadap laporan Polisi nomor :LP / B / 129  / VII / 2021 / SPKT / Res Manggarai / Polda NTT  tanggal 13 Juli  2021 tentang Kasus Pencurian yang terjadi pada 10 Oktober 2020.

“Saat itu pelaku mencongkel dan merusak  pintu mobil lalu mengambil tas milik korban yang berisi uang sebanyak Rp 900 ribu rupiah dan HP Vivo Y51 milik korban yang disimpan di dalam mobil yang sedang  di parkir di depan warung makan Salma di  Kelurahan Bangka Nekang,  Kecamatan Langke Rembong,” ungkap Ipda Budi Arsa.

Baca juga  Ditangkap Karena Curi HP, Pemuda Ini juga Ternyata Pelaku Curanmor di Ruteng

Adapun korban dalam kasus ini yaitu Rita Daliawati, 54  tahun beralamat di Kumba, Kelurahan Satar Tacik,  Kecamatan Langke Rembong.

Kronologis kejadian

Saat diinterogasi di Mapolres Manggarai, pelaku menceritakan aksi pencurian yang dilakukannya selama ini.

Terkait aksi pencurian yang diaporkan Rita Daliawati, EH menceritakan bahwa pada hari Sabtu tanggal 10 Oktober 2020 sekitar pukul 19.00 WITA pelaku mencongkel dan merusak  pintu mobil lalu mengambil tas milik korban yang berisi uang sebanyak Rp 900 ribu rupiah dan HP Vivo Y51 milik korban yang disimpan di dalam mobil yang sedang  di parkir di depan warung makan Salma.

Terlibat di tiga kasus pencurian

Baca juga  Dalam Sepekan Pemuda Pengangguran Ini Tiga Kali Mencuri di Ruteng, Simak Pengakuannya

EH kepada polisi juga mengungkapkan beberapa kasus pencurian yang ia lakukan. Pelaku mengincar mobil yang sedang parkir.

“Dalam aksinya ia mencongkel dan merusak pintu mobil, pelaku mengakui bahwa telah melakukan beberapa aksi pencurian pada mobil yang sedang diparkir,” kata Ipda I Made Budi Arsa.

Adapun kasus pencurian yang diakui pelaku yaitu kasus dengan Laporan Polisi nomor : LP / B / 41 / II / 2021 / SPKT / Res Manggarai / Polda NTT tanggal 25 Februari  2021 tentang kasus pencurian tas yang berisi uang Rp35 juta rupiah dan  HP Vivo, STNK dan KTP dari dalam mobil pick up L300  milik korban yang sedang  di parkir di depan toko Damai Sejati di  Mbaumuku Ruteng sekitar pukul 13.00 WITA.

Korban dalam kasus ini adalah Aleksius Noma,  Laki-Laki , 34  tahun , wiraswasta , alamat Laci, Desa Compang Mekar, Kecamatan Lamba Leda, Kabupaten Manggarai Timur .

Kemudian pencurian beras sebanyak 1 karung dari dalam mobil truk Colt Diesel yang sedang diparkir di depan SDK Ruteng V Ruteng tanggal 16 April 2021 pukul 14.00 WITA.

Baca juga  Bawa Kabur Motor Pinjaman Lalu Ditangkap Polisi

Lalu, kasus pencurian tas yang berisi uang sebanyak Rp2,8 juta, kain songke 1 lembar, cincin nikah 1 buah , 1 buah alat cas HP Vivo dan 1 buah dompet yang berisi ATM , SIM , KTP dan STNK yang di simpan di dalam mobil APV warna silver yang terparkir di TKP depan warung makan Salma di Kelurahan Bangka Nekang, kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai  pada 21  Maret   2021  sekitar pukul 13.00 WITA.

Identitas korban : Ignatius Letor Sabon , 33 tahun , karyawan swasta  asal Ajang,  Desa Golo Rentung,  Kecamatan Lambaleda, Kabupaten Manggarai Timur .

“Barang bukti yang diamankan dari pelaku saat ditangkap tadi sore hanya HP Vivo Y51, sedangkan uang hasil curian sudah habis digunakan oleh pelaku,” tutur Ipda Budi Arsa.

Saat ini, lanjut Kasubag Humas Budi Arsa, pelaku telah diamankan di Polres Manggarai untuk kepentingan penyidikan penyidikan lebih lanjut. (js)

Tag: