Delapan THL Bekas Rumah Jabatan Bupati Manggarai Dipecat, Ini Penjelasan Kabag Umum

Kabag Umum Setda Manggarai, Leksi Kowot.    ( Foto: Floressmart).

Floressmart- Sebanyak delapan orang Tenaga Harian Lepas (THL) pada Bagian Umum Sekretariat Daerah (Setda) Manggarai Nusa Tenggara Timur dipecat.

Kepala Bagian Umum, Leksi Kowot membenarkan delapan THL itu dinonaktifkan sejak 1 Maret 2022 lalu.

“Sebenarnya bukan pecat. Kalau pecat itu begini kontraknya dari Januari sampai Desember lalu bulan April saya berhentikan itu namanya pecat. Kalau yang ini saya tidak perpanjang karena mereka kontraknya tahunan,” terang Leksi Kowot ditemui di ruang kerjanya, Jumat (4/3/2022).

Menurutnya, delapan THL tersebut sebelumnya bekerja di rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati masa kepemimpinan Bupati Deno Kamelus dan Wakil Bupati Viktor Madur. Delapan THL itu, kata Leksi, terdiri dari 7 orang masuk dengan ijazah SMA dan 1 orang berijazah sarjana.

“Waktu saya sampaikan ke mereka saya bilang kamu yang 8 orang ini ada yang saya panggil lagi nanti,” imbuhnya.

Baca juga  THL Dipecat, Wabup : Tukang Masak yang Sekarang ketika Saya Turun Kamu Keluar

Disampaikan dia, para THL yang kotraknya tidak diperpanjang itu memiliki masa kerja berbeda. Ada yang 3 tahun, ada juga yang sudah 7 tahun bekerja.

Tidak kompeten

Kabag Umum yang dilantik pada 2 Februari 2022 itu, menyebut, para THL itu diberhentikan karena mereka dianggap tidak berkompeten mengerjakan tugas administrasi.

“Teman-teman THL itu biasa melayani di rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati terdahulu pada saat pergantian pimpinan orang-orang yang bekerja di rumah jabatan itu kan sesuai dengan keinginan Bupati dan Wakil Bupati. Lalu 8 orang ini ditarik ke bagian umum dan sampai di sini mereka ini kan tidak punya kompetensi dasar untuk kerja di administrasi,” terang Leksi Kowot.

Leksi Kowot berkata, tugas pelayanan di rumah jabatan Bupati dan Wakil Bupati sudah diambil alih oleh THL baru yang direkrut awal tahun 2021 berdasarkan rekomendasikan Bupati Heribertus Nabit dan Wakil Bupati Heribertus Ngabut.

Baca juga  THL Dipecat, Wabup : Tukang Masak yang Sekarang ketika Saya Turun Kamu Keluar

Setelah ditarik ke Bagian Umum, sebut dia, para THL itu selama setahun ini ditugaskan sebagai resepsionis di Kantor Bupati Manggarai.

“Sejak tidak bekerja di rumah jabatan, mereka ada yang ditugaskan di resepsionis ada juga yang di belakang membantu administrasi surat menyurat saja,” imbuhnya.

Tahun 2022 digaji 2 bulan

Meski bekerja tanpa SK yang lazim diperpanjang setiap awal tahun, 8 THL itu tetap mendapat gaji untuk bulan Januari dan Februari 2022.

“Sehingga dengan pertimbangan itu kemarin saya coba sampaikan kepada mereka kenapa kontrak mereka tidak dilanjutkan dengan tetap gaji Januari dan Februari tetap dikasih. Kenapa tetap dapat gaji selama dua bulan karena mereka bekerja Januari dan Februari,” sebutnya.

Baca juga  THL Dipecat, Wabup : Tukang Masak yang Sekarang ketika Saya Turun Kamu Keluar

“Jadi istilahnya dirumahkan dulu apakah di antara mereka itu ada yang saya perpanjangan kontraknya melihat kemungkinan kebutuhan lihat kompetensi mereka pekerjaan apa yang cocok untuk mereka,” ulang Leksi.

Menurutnya, selain PNS, Bagian Umum Setda Manggarai masih memiliki tenaga honorer sebanyak 18 orang ditambah 52 orang THL yang ditempatkan di rumah jabatatan Bupati, Wakil Bupati dan Sekda.

Leksi Kowot saat diwawancara juga menjabarkan beban kerja Bagian Umum yang banyak mengerjakan tugas non administrasi seperti memotong rumput di Lapangan Motang Rua, Taman Kota dan Rumah Wunut.

Dengan beban dan tanggung jawab yang begitu kompleks, dia pun mengatakan bahwa bagian Umum sesunggunnya masih membutuhkan tambahkan pegawai.

“Jadi istilahnya dirumahkan dulu apakah di antara mereka itu ada yang saya perpanjangan kontraknya melihat kemungkinan kebutuhan dan kompetensi mereka pekerjaan apa yang cocok untuk mereka,” tutupnya.(js)

Tag: