floressmart.com- Saling lempar pertanyaan lalu menanggapi kemudian menaggapinya lagi mewarnai segmen empat debat kandidat calon bupati dan wakil bupati yang dilangsungkan di gedung MCC Ruteng, Sabtu 21 November 2015.
Moderator, Inosensius Samsul mempersilahkan kandidat nomor urut 1 untuk ajukan pertanyaan. Sebuah pertanyaa meluncur dari Cawabup Viktor Madur.
Viktor Madur mempertanyakan sebuah program kerja Heri-Adol yang berencana membangun SMKN dan TK Negeri di 12 kecamatan di Manggarai.
Viktor menilai hal itu menabrak UU No 23 Tahun 2014 tentang pengelolaan pendidikan tingkat menengah dan tingkat khusus merupakan kewenangan pemerintah propinnsi.
“Bagaimana cara nana Heri dan To’a mantri Adol yang melanggar undang-undang dan mengambil kewenangan propinsi itu. Kami minta penjelasan†Demikian Viktor Madur.
Pertanyaan itu kemudian ditanggapi oleh Cabup Heri Nabit. Heri tak menafikan jika memang hal itu merupakan kewenangan propinsi. Namun kata dia, akses politis bisa menggoalkan program kerja Her-Adol dengan partai politik pengusung melalui lembaga DPRD NTT bersama gubernur.
“Iyo.. terima kasih amang, ide ini berawal dari diskusi pengambilan kebijakan. Soal bahwa itu menjadi kewenangan propinsi, itu berarti kita tinggal usulkan kepada tingkat propinsi†Ucap Heri enteng.
“Disitulah saya kira hubungan baik Heri-Adol yang didukung oleh PDIP,Nasdem,Hanura,PKB dan Golkar bersama komandan pemerintahan propinsi yang dikomanadani oleh pak gubernur Frans Lebu Rayaâ€. tambahnya lagi.
Penjelasan Heri Nabit itu langsung disambar oleh Cabup Kamelus Deno. Mantan wakil bupati Manggarai 2005-2015Â dalam ulasanya berkali-kali menyerukan pemimpin jangan melanggar aturan jika tidak ingin masuk penjara.
“Kewenangan itu ada hubungan dengan uang. Mengeluarkan uang APBD untuk membiaya kewenangan propinsi bisa masuk buiâ€Kata Deno.
Deno mencotohkan, ruas Ruteng-Iteng merupakan satu-satunya jalan propinsi di Manggarai. Karena rusak parah,makanya dia bersama bupati Christian Rotok tahun 2008 memperbaikinya menggunakan uang APBD Manggarai sebesar Rp.100 juta rupiah namun hasil audit BPK itu dianggap temuan.
“Saya kuatir, jika DPRD menyetujui program itu masuk bui, sama seperti kasus Sumatera Utara. Saya agak miris melihat ini. UU NO 23 Than 2003 sudah jelas mengatur kewenangan pusat,propinsi dan kabupaten†terang Deno.
Heri langsung menanggapi ulasan Deno itu. Heri bahkan menganggap Deno-Madur salah merekam rencana program Heri-Adol.
“Saya tidak pernah bilang bahwa SMKN dan TK Negeri dibangun pakai uang APBD Manggarai. Itu kan hanya mimpi anda berdua. Gurunya saya biayai tapi bangunanya tidak†kata Heri disambut sorai pendukungnya.
Debat terbuka dua pasangan calon bupati wakil bupati itu berlangsung selama 180 menit dan disaksikan ratusan pendukung pasangan calon. Hadir pula Forum Komunikasi Pimpinan Daerah serta Penjabat Bupati Manggarai Marius Jelamu. Acara debat dikawal ketat ratusan personel TNI-Polri. (jhs)