Panwas Manggarai Tangani 7 Kasus Politik Uang

ilust politik uangfloressmart.com- Sehari jelang pencoblosan, Panwas Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur menerima tujuh pengaduan dugaan politik uang. Praktik money politic itu semuanya melibatkan tim sukses salah satu kandidat.

Laporan diadukan langsung oleh penerima uang. Tiga pelapor berasal Desa Wae Codi Kecamatan Cibal Barat yakni SG (47), NN (61), dan AD (39). Ketiganya mengaku menerima uang dari HB dan M. Sementara sisanya berasal dari Desa Golo Worok Kecamatan Ruteng.

Ketua Panwas Manggarai, Inosensius Jewaru mengatakan, seluruh pelapor sudah dimintai keterangan namun baru satu terlapor yang sudah di BAP (Berita Acara Pemeriksaan) yakni HB warga kampung Cia Desa Wae Codi.

“Terlapor yang dari Desa Golo Worok akan dipanggil besok. Tiga orang pelapor dari desa itu dimintai keterangan dari Selasa siang sampai malam ini” Ujar Ino Jewaru,Selasa malam 8 Desember 2015.

Baca juga  Beda Dukungan Pilkada,Golkar Kubu Agung Laksono Akan Dipecat

“Sebelumnya kami sudah BAP tiga pelapor dan satu orang terlapor dari Kecamatan Cibal Barat” Kata dia menambahkan.

Selain telah memeriksa pelapor, Panwaslu Manggarai juga telah mengamankan barang bukti berupa uang ratusan ribu rupiah.

Pantauan floressmart.com, tiga pelapor dari Desa Golo Worok masing-masing, TM,RT dan ES diperiksa di ruang yang berbeda oleh tiga komisioner Panswas Manggarai. Mereka didampingi Bento Papur, Sekertaris Pemengan pasangan Deno-Madur (jhs)

Baca juga  "Ini Uang,Pilih Nomor 2"Dugaan Politik Uang Golo Worok

 

 

 

 

 

 

Beri rating artikel ini!
Tag: