floressmart.com- Polisi menangkap sedikitnya 28 orang pelaku pengrusakan kantor camat dan pembakaran surat suara saat melakukan rekapitulasi perolehan suara Pilkada Kabupaten Barat Manggarai Nusa Tenggara Timur di Kecamatan Ndoso. Namun masih ada pelaku lain yang masih dicari.
Seperti diberitakan ViVa.co.id,para pelaku dicokok dari Desa Tentang dan Dusun Pora. Polisi menyebut, Kepala Desa Tentang AS  bersama seorang tim pemenangan kandidat tertentu SB yang tinggal di Kecamatan Ndoso diduga kuat mengotaki aksi anarki yang pecah pada Kamis malam 11 Desember 2015 itu.
Wakil Kepala Kepolisian Resor Manggarai Barat, Komisari Polisi I Ketut Suwijaya kepada ViVa.co.id menjelaskan, para pelaku merupakan pendukung calon bupati dan wakil bupati yang kalah Pilkada. Penyidik kata dia, telah menetapkan sejumlah tersangka.
“Tersangka utamanya Kepala Desa Tentang. Aksi anarkis itu rupanya sudah direncanakan†Kata Kompol.I Ketut Suwijaya, Minggu 13 Desember 2015.
“Penyidik sudah melakukan olah TKP dan pemeriksaan terhadap seluruh pelaku dilanjutkan ke Mapolres Manggarai Barat di Labuan Bajo. Barang bukti berupa 54 kotak berisi surat suara yang hangus sudah kita amankan†jelasnya.
Para pelaku kata Suwijaya diancam dengan pasal 170 ayat 1 junto pasal 406 ayat 1 KUHP junto pasal 416 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara.
Pelaku Merupakan Pendukung Maksi-Aziz
Musabab dari aksi pengrusakan kantor camat dan berujung pada pembakaran surat suara berawal dari desakan penghentian rekapitulasi oleh pendukung Cabup Cawabup Maksi Gaza-Abdul Aziz karena prosesnya dinilai menyalahi aturan namun Panitia Pemilihan Kecamatan(PPK) Ndoso menolaknya.
Kepala Desa Tentang, Aloysius Sawul yang dianggap sebagai aktor utama aksi pengrusakan itu mengaku para pelaku merupakan warga Desa Tentang dan terbanyak berasal dari dusun Pora yang merupakan keluarga dan pendukung Cabup Maksi Gaza.
“Iya betul kami pendukung kandidat nomor empat Maksi-Aziz. Kami ini keluarganya ada juga pendukung biasa†Ujarnya jujur.
Namun pria berusia 44 tahun yang sudah dua tahun memimpin Desa Tentang membantah dirinya mengotaki aksi main hakim sendiri itu. Tapi dia juga mengaku jika pagi hari sebelum melakukan aksi pengrusakan massa sempat berkumpul di rumahnya.
“Kalau ada kosentrasi massa di rumah saya sebelum kejadian itu betul tapi tidak untuk berbuat yang tidak baik. Kejadian itu spontanitas†Katanya menambahkan. (jhs)