floressmart.com- Sidang lanjutan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Manggarai Nusa Tenggara Timur kembali digelar Mahkamah Konstitusi (MK) Selasa, 12 Januari 2016. Sidang kedua ini beragendakan mendengar jawaban termohon (KPUD Manggarai).
Dipastikan KPUD sebagai termohon akan menghadirkan pihak terkait yakni kandidat pemenang Pilkada sebagaimana yang telah diplenokan KPUD Manggarai pada 18 Desember 2015 yakni pasangan Kamelus Deno-Viktor Madur .
Sekertaris pemenangan Kamelus Deno-Viktor Madur (DM), Bento Papur mengaku telah mempersiapkan bukti-bukti yang dibutuhkan dalam persidangan. Bahkan kata dia, kandidat ditambah tim sekertariat DM siap bersaksi dipersidangan yang dilaksanakan malam nanti.
“Saya bersama pak Deno dan pak Viktor ditambah dua orang dari sekertariat DM sudah berada di gedung MK sekarang menunggu antrian sidang” Kata Bento Papur menjawab floressmart.com Selasa petang 12 Januari 2016.
Kata Bento, kehadiran DM selaku pihak terkait untuk memperkuat argumentasi KPUD Manggarai.
“Kita membantu KPUD Manggarai makanya seabrek dokumen kita boyong ke MK sore ini. Kami dan komisioner KPUD Manggarai saling memperkuat argumentasi untuk mematahkan dalil pemohon (Heri Nabit-Adolf Gabur)” Ujar mantan komisioner KPUD Manggarai dan eks Ketua KPUD Manggarai Timur itu.
Seperti sidang sebelumnya, PHP Pilkada Manggarai akan disidangkan oleh panel tiga hakim MK yakni Patrialis Akbar sebagai ketua panel didampingi Suhartoyo dan Wahidudin Adams. (jhs)