floressmart.com – Unit Kejahatan Dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur (NTT) membekuk empat kawanan pelaku judi di sebuah rumah di kelurahan Satar Tacik Ruteng, Sabtu 23 Januari 2016.
Dua tersangka merupakan oknum Pegawai Negeri Sipil masing-masing ES(39 perempuan) staf Dinas PPKAD Kabupaten Manggarai serta Vicky Laning (42) pegawai Badan Pertanahan. Dua warga lain yang dicokok yakni Emanuel Lepa (39), karyawan Dealer sepeda motor Hyno, Ruteng dan NP (42 tahun, ibu rumah tangga).
“Dua perempuan dan dua laki-laki. Mereka ditangkap saat sedang judi yoker (main 13) di rumah Titin Weo, Sabtu pagi sekitar pukul 10.00 Wita” Ujar Kepala Satuan Reserse Dan Kriminal Polres Manggarai, Inspektur Polisi Satu Okto Selly, Sabtu petang.
Kasat Okto menjelaskan, penggerebegan itu dilakukan berdasarkan laporan dari masyarakat. Kata dia judi Yoker yang melibatkan dua PNS itu berlangsung sejak sehari sebelumnya.
“Dari hasil pemeriksaan ternyata mereka judi sejak Jumat sore kemarin.Penyergapan dilakukan saat keempatnya tengah asyik main judi. Kita juga sudah memeriksa sejumlah saksi” Kata Kasat Okto.
“Dari atas meja judi, lanjut Okto, polisi berhasil mengamankan barang bukti uang ratusan ribu rupiah, tiga buah HP serta kartu Yoker. Setelah tanda tangan BAP keempatnya langsung kita tahan,” Ungkap Okto menjelaskan.
Pantauan floressmart.com, hingga Sabtu malam, empat pelaku judi itu masih menjalani pemeriksaan di ruang Pidana Umum Polres Manggarai. (jhs)