floressmart.com– Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur yang dilayangkan tiga pasangan calon dari wilayah itu. Putusan dismisal itu dibacakan Senin 25 Januari 2016 pukul 17.45 WIB.
Dalam pertimbangannya, majelis hakim MK menyebutkan permohonan para pemohonan tidak memenuhi syarat pasal 158 ayat 2 UU No 8 tahun 2015 dan pasal 6 Peraturan MK No 1 dan No 5 tahun 2015. Hakim Konstitusi, Suhartoyo mengatakan bahwa ketiga pemohon tersebut tidak dapat memenuhi legal standing untuk mengajukan sengketa karena selisih suara para pemohon sangat jauh dari pihak terkait (Agustinus Ch.Dula-Maria Geong).
MK kata Suhartoyo, menghitung setiap selisih suara pemohon dengan pihak terkait yaitu pasangan Agustinus-Maria sebagai bupati dan wakil bupati terpilih yang mendapatkan 29.358 suara. Pemohon satu yaitu pasangan Tobias-Fransiskus memperoleh 15.250 suara. Pemohon dua yaitu pasangan Mateus- Paulus mendapatkan 23.456 suara dan pemohon tiga yaitu pasangan Pantas-Yohannes memperoleh 24.745 suara.
“Berdasarkan dari perhitungan rekapitulasi yang diumumkan oleh KPU, maka permohonan para pemohon tidak dapat diterima dan seluruh pokok gugatan pemohon tidak akan dipertimbangkan,” ujar Suhartoyo saat membacakan amar putusan.
Dihubungi Senin malam, Cabup Gusti Dula menyambut gembira putusan dismisal itu. Putusan itu kata dia, membuktikan penyelenggarakan Pilkada Manggarai Barat berlangsung bersih dan demokratis.
“Putusan dismisal MK hari ini merupakan kemenangan bersama, KPUD, Panwaslu kami pihak terkait, Parpol pendukung, simpatisan serta seluruh rakyat Mabar,” Ucap Gusti.
“Para pemohon saya harap untuk menerima dengan ikhlas putusan MK yang kita tau sifatnya final dan mengikat. Kepada teman-teman saya ajak untuk sama-sama berpartisipasi memperkuat program pembangunan Mabar ke depan,”Ujar mantan bupati Mabar 2010-2015 itu.
Menanggapi dinamika selama proses pilkada hingga gugatan ke MK ,Gusti Dula tidak menafikan bahwa sentiment politik Pilkada telah menciptakan sekat-sekat bahkan cenderung keras menerpa sesama kandidat juga kelompok dukungan di akar rumput.
“ Gesekan-gesekan dalam politik Pilkada memang tidak bisa dihindari. Namun dinamika tersebut harus berakhir. Saya dan ibu Maria Geong mengajak agar semua bersatu dan kembali damai,” Kata Gusti. (jhs)