Deno; Dendam Dan kebencian Tidak Akan Menghasilkan Hal Baik

floressmart.com- Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilkada Manggarai Nusa Tenggara Timur. Putusan dismisal itu dibacakan Senin 25 Januari 2016. Otomatis peraih suara terbanyak Kamelus Deno-Viktor Madur segera dilantik menjadi bupati dan wakil bupati Manggarai 2015-2020.

“Saya lega MK telah memutuskan sengketa Pilkada Manggarai secara obyektif. Kita syukuri itu sebagai kemenenangan masyarakat Manggarai. Suara rakyat adalah suara Tuhan” Ujar Deno dalam pesan singkatnya Senin malam.

Deno berharap kepada semua pihak untuk tidak lagi berpikir ke belakang. Manggarai kata Deno, membutuhkan kerja untuk Manggarai maju dan makmur.

“Jauhkan dendam dan kebencian. Saya dan pak Viktor percaya jika kebencian tidak akan menghasilkan sesuatu yang baik.Agenda selanjutnya rekonsiliasi sebagai kekuatan untuk membangun” Kata Deno.

Mantan wakil bupati Manggarai itu menjelaskan ,Pilkada merupakan proses bergeraknya pembangunan. Deno mengaku sudah tak sabar melanjutkan jejak bakti Credo yang sudah membesarkan namanya bersama Christian Rotok (2005-2015). Kini seribu karya itu berpindah tangan. Rakyat Manggarai menunggu janji bakti Kamelus Deno bersama Viktor Madur. (jhs)

Baca juga  Kamelus Deno; Rekonsiliasi Dan Bongkar Sekat-Sekat

 

 

Tag: