KPUD Mabar Menetapkan Gusti-Maria Sebagai Bupati Dan Wabup Terpilih

floressmart.com- KPUD Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur menetapkan pasangan Agustinus Ch.Dula-Maria Geong sebagai bupati dan wakil bupati terpilih hasil Pilkada 9 Desember 2015. Penetapan dilakukan sehari setelah MK menolak gugatan PHP Mabar.

“PKPU No 11 tahun 2015 menegaskan penetapan calon kepala daerah terpilih paling lambat sehari setelah keputusan MK” Kata Thomas Dohu dihubungi Selasa 25 Januari 2016.

“Maka pleno penetapan pasangan Gusti Dula-Maria Geong dilaksanakan sore ini pukul 16.00 Wita di kantor KPUD Mabar” Imbuhnya.

Sekertariat KPUD Mabar, kata Thomas Dohu telah membagikan undangan kepada pasangan calon terpilih, Parpol pengusung, Panwas serta Forkompinda.

Lebih lanjut Dohu menjelaskan SK penetapan calon terpilih segera diteruskan ke lembaga DPRD Mabar untuk selanjutnya mengusulkan pelantikan calon terpilih ke Mendagri melalui Gubernur NTT. (jhs)