floressmart.com- Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur menetapkan Kamelus Deno-Viktor Madur sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih, Selasa 26 Januari 2016. Rapat pleno penetapan digelar pukul 19.15 Wita di KPUD Manggarai dihadiri pasangan calon terpilih Kamelus Deno-Viktor Madur,Pimpinan partai politik,Panwas Manggarai serta unsur-unsur Forkompinda.
Ketetapan yang dimaksud memperhatikan putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PHP-BIP-XIV/2016 tanggal 25 Januari 2016 serta Berita Acara Nomor 2/BA/KPU.MGR/I/2016 tanggal 26 Januari 2016 tentang Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada Manggarai tahun 2015.
“Menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih nomor urut 1 Dr.Deno Kamelus,SH,MH dan Drs.Viktor Madur dengan peroleh suara sebanyak 73.666 suara atau meraih 50,63 persen suara dari total suara sah,”Kata ketua KPUD Redemptus Hendry Dewanto Dao disambut tepuk tangan hadirin.
“Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan,” Kata Hendry Dao menambahkan.
Menurut Hendry, tugas KPUD Manggarai selaku penyelenggara Pilkada sudah selesai. Selanjutnya,kata dia, surat ketetapan Deno-MAdur sebagai Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan diserahkan ke pimpinan DPRD Manggarai, Rabu 27 Januari 2016.
“Untuk selanjutnya dilakukan proses pelantikan oleh pemerintah. Atas nama lembaga saya menyampaikan selamat untuk pak Kamelus dan pak Viktor,”Ucap Hendry menutup pleno penetapan. (jhs)