floressmart.com- Penolakan hasil Pilkada Manggarai Nusa Tenggara Timur masih bergulir. Sehari jelang pelantikan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kamelus Deno- Viktor Madur hasil Pilkada 9 Desember 2015, sekelompok orang yang menamakan diri Forum Peduli Demokrasi (FDP) menggelar aksi demontrasi di depan kantor Panwaslu Manggarai , Selasa 16 Februari 2016. Mereka menganggap Bupati dan Wakil Bupati terpilih pasangan Kamelus Deno-Viktor ilegal karena hasil konspirasi bersama pihak penyelenggara Pilkada.
“Deno-Madur bukan pemimpin yang lahir dari rahim demokrasi. Kemenangan Deno-Madur hasil kecurangan yang melibatkan KPUD,Panwaslu. Untuk itu kami desak gubernur NTT batalkan pelantikan Deno-Madur,” Teriak kordinator lapangan FPD Fabianus Apul.
“Sampai kapanpun kami tidak pernah mengakui kemenangan Deno-Madur. Mereka pemimpin KPUD,Panwaslu serta birokrat,” Uangkap Apul.
Pengunjuk rasa mengklaim, sebelumnya mereka telah menyebarkan petisi kepada masyarakat di 12 kecamatan di Manggarai. Menurut FDP, sebanyak 73 ribu warga tidak mengakui kemenangan Deno-Madur.
“Walaupun Deno-Madur menang atas gugatan pasangan Heri Nabit-Adolf Gabur tapi kami menganggap putusan MK tidak mewakili kedaulatan rakayat Manggarai,”Sambung Apul.
Pantauan floressmart.com, selain berorasi, pengunjuk rasa juga melakukan theatrikal perkabungan simbolisasi matinya demokrasi di Manggarai. Mereka mengusung peti jenasah yang ditempel gambar Kamelus Deno-Viktor Madur sambil menyanyikan lagu ratapan neraka berjudul “One Api Pane Nggelok” sebuah kidung kematian. Peti jenasah dan gambar Deno-Madur lalu dibakar.
Unras Tanpa Ijin
Belakangan diketahui ternyata unjuk rasa sekelompok orang tersebut tidak diijinkan oleh pihak berwajib. Salah seorang perwira Polres Manggarai menyebutkan jika surat pemberitahuan aksi demo tersebut tidak mendapat ijin dari Polres Manggarai.
“Tidak ada ijin. Tapi pimpinan tidak memberi petunjuk menghentikan aksi yang menjuruskan pelecehan terhadap orang lain ini,”Kata Perwira yang menjaga jalanya unjuk rasa itu.
“Kalau keterlaluan kita tindak,” Ujar polisi tersebut seraya meminta agar namanya tidak dimediakan. (jhs)