Status Tersangka Korupsi, Ini Komentar Dira Tome Usai Pelantikan

floressmart.com- Gubernur Nusa Tenggara Timur melantik sembilan pasang Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada serentak 9 Desember 2015, Rabu 17 Februari 2016. Pelantikan dilakuan di aula Ben Mboi Kantor Gubernur NTT sekitar pukul 09.30 Wita.
Sembilan pasangan bupati dan wakil bupati yang diambil sumpah yakni  Agustinus Ch Dula-Maria Geong, bupati dan wakil bupati terpilih Manggarai Barat , Deno Kamelus-Victor Madur, bupati dan wakil bupati terpilih Manggarai kemudian Marianus Sae-Paulus Soliwoa, bupati terpilih kabupaten Ngada. Tiga pasangan kepala daerah tersebut berasal dari daratan Flores.
Selanjutnya dari daratan Timor, pasangan Wilibrodus Lay- Ose Luan, buapti terpilih Kabupaten Belu;Ray Fernandez-Aloysius Kobes, bupati terpilih kabupaten Timor Tengah Utara; Stefanus Bria Seran-Daniel Asa, bupati dan wakil bupati terpilih Kabupaten Malaka; dan Marthen Dira Tome-Nikodemus Rihi Heke, bupati dan wakil bupati terpilih kabupaten Sabu Raijua.
Dari Pulau Sumba yang dilantik adalah pasangan bupati dan wakil bupati terpilih Sumba Timur, Gideon Mbilijora-Umbu Lili Pekuali dan pasangan Agustinus Niga Dapawole-Marthen Ngailu Toni dari Sumba Barat.
Dari 9 bupati terpilih yang dilantik itu, dua diantaranya menyandang status tersangka.
Dua bupati tersebut adalah bupati terpilih Sabu Raijua, Marthen Dira Tome dan bupati terpilih Ngada, Marianus Sae.
Marthen merupakan tersangka KPK dalam kasus korupsi di Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Provinsi NTT tahun 2007 sebesar Rp77 miliar. Marteh Dira Tome ditetapkan sebegai tersangka dugaa korupsi oleh KPK pada Agustus 2015.
Ada pula Bupati terpilih Ngada, NTT, Marianus Sae, yang menjadi tersangka kasus penutupan Bandara Turerelo Soa PADA Desember 2013 lalu.
Usai pelantikan, Marthen Dira Tome yang kini memasuki periode  kedua (2016-2021) memimpin Sabu Raijua menegaskan dirinya tidak bersalah dalam proyek Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Propinsi NTT sebesar Rp.77 Milyar tahun anggaran 2007 saat Dira Tome menjabat sebagai Kepala PLS Dinas PPO Propinsi NTT.
“Sudah tujuh bulan penyidikan  KPK  belum juga kelar. Karena itu saya minta pihak KPK secepatnya menyelesaikan kasus ini sehingga menjadi terang,” kata Dira Tome
Sosok Dira Tome yang sagat dekat dengan wartawan ini mengatakan, penetapan dirinya sebagai tersangka sama sekali tidak berpengaruh pada tekadnya untuk bertarung dalam pilkada 9 Desember lalu dan pada akhirnya dia menenangkan pertarungan politik dan kembali memimpin Sabu Raijua untuk periode keduanya besama Nikodemus Rihi Heke sejak 2011 lalu.
“Status tersangka sama sekali tidak mempengaruhi keterpilihan saya dalam Pilkada. Buktinya saya terpilih dan hari ini dilantik. Itu artinya rakyat tahu dan percaya bahwa saya sama sekali tidak terlibat dalam kasus dugaan korupsi tersebut,” katanya.
Kepala Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur John  W. Purba mengatakan kasus dugaan korupsi  Marthen Dira Tome saat ini sedang ditangani Komisi Pemebrantasan korupsi (KPK) sementara itu kasus pemblokiran bandara oleh bupati Ngada Marianus Sae merupakan kasus pidana umum dan masih ditangani oleh Kejari Ngada. (jhs)