floressmart.com- Satuan Narkoba Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur meringkus Arman Ango (24) dan Arsian Maru (23) di depan SPBU Carep Ruteng, Senin petang 7 Maret 2016. Dari tangan keduanya polisi merampas empat linting ganja, dua linting milik Arman dan dua linting lagi dari saku celana Arsian.
Polisi lalu menggeledah kamar Arsian di rumahnya di kelurahan Wali namun tidak ditemukan Narkoba. Tak selesai disitu, polisi kemudian memeriksa kamar kos Arman di kelurahan Pau. Alhasil 1 linting ditemukan di regel kamar. Setelah polisi menuntaskan penggeledahan di tempat tinggal Arman dan Arsian, kawanan pemilik ganja itupun akhirnya digelandang ke Mapolres Manggarai Senin malam untuk diperiksa.
Kepada floressmart.com, Arman dan Arsian mengaku mendapatkan barang haram itu pada akhir Februari 2016 dari teman mereka bernama Deni yang datang berlibur ke Ruteng. Deni merupakan warga kelurahan Wali, tetangga Arsian yang kini berkerja di Bali. Diakui, ganja lintingan yang dirampas polisi di depan SPBU Carep rencananya dipakai di Robo kecamatan Wae Rii.
“Dikasi akhir Februari sebelum Deni pulang ke Bali. Saya dan Arman dikasi masing-masing satu paket kecil ganja,” tutur Arsian.
“Sebenarnya kita sudah janjian dengan beberapa kawan di Robo gele bareng pada Senin sore tadi. Tapi gagal karena keburu ditangkap polisi,” tambah Arman.
Dihadapan penyididik keduanya kompak berkilah bukan sebegai pengedar. Keduanya sama-sama mengaku mengenal ganja dari Deni. Arsian dan Arman mengatakan, sejak diterima dari Deni barang haram itu diisap dirumah saja itupun hanya menghabiskan masing-masing satu linting. (jhs)