Begini Cara Polisi Mengungkap Peredaran Ganja Di Ruteng

floressmart.com- Satuan Narkoba Polres Manggarai Nusa Tenggara Timur menangkap Arman Ango (24) dan Arsian Maru (23) di depan SPBU Carep Ruteng, Senin petang 7 Maret 2016. Dari tangan keduanya polisi merampas empat linting ganja, dua linting dari Arman dan dua linting dari saku Arsian. Satu linting ganja ditemukan lagi di kamar kos milik Arman di kelurahan Pau. Jadinya lima linting ganja diamankan polisi.

Kepala Satuan Narkoba Polres Manggarai, Inspektus Polisi Satu Videlis Doni kepada floressmart.com, Senin malam 7 Maret 2016 mengatakan, pengungkapan Narkoba jenis Ganja yang melibatkan Arsian dan Arman sebenarnya sudah dilakukan dua pekan sebelumnya. Menurut Iptu. Videlis Doni, anak buahnya baru melakukan penyamaran sebagai pembeli (under cover buy) pada Kamis 3 Maret 2016.

“Anggota saya berhasil mendapatkan dua linting Ganja dari Arman. Satu linting seharga Rp.50.000 rupiah. Kita bayar Rp.100.000 rupiah. Transaksi dilakukan di satu tempat dalam Kota Ruteng,” ujar Kasat Doni.

Dua linting barang haram tersebut, kata Kasat Doni, dibawa ke Labuan Bajo Mangarai Barat untuk diperiksa di Laboratorium Polres Mabar pada Jumat 4 Maret 2016. Hasilnya kata dia, positiv Ganja murni. Arman pun masuk dalam target polisi sebagai pengedar barang laknat.

Untuk menjerat Arman kata Kasat Doni, dia telah menyiapkan siasat penangkapan pada Selasa 8 Februari 2016.  Namun Senin pagi, masuk informasi dari masyarakat yang menyebutkan Arman dan kawan-kawan hendak melakukan transaksi narkoba di Robo, Senin sore. Tak mau kehilangan kesempatan, Kasat Doni bersama anak buahnya siaga di sekitaran SPBU Carep (jalur Ruteng- Robo) sejak Senin siang.

“ Dari arah barat SPBU kami lihat Arman mengendarai motor. Ada satu lagi motor mengekor dari belakang dengan kecepatan sama. Begitu pas di depan kami, anggota saya justru menghentikan motor Arsian sementara Arman tancap gas ke arah timur. Sepertinya Arman tidak mengetahui kalau rekan dibelakangnya telah diringkus. Itu sekitar pukul 16.30 Wita,” ujar Iptu. Videlis Doni.

Tak butuh energi banyak bagi polisi untuk memburu Arman yang telah menghilang. Polisi memakai Arsian untuk mengetahui posisi Arman dengan sambungan telpon. Arman dalam percakapan dengan rekanya Arsian mengatakan dirinya berada di rumah temanya di Robo yang mana rumah tersebut jadi langganan Arsian dan Arman.

“Kami meluncur ke situ (Robo) dan langsung menyergap Arman tengah duduk dengan kawan-kawanya sedang minum Sopi. Kita ringkus dia (Arman) dan diborgol bersama Arsian,”Kata Kasat Videlis Doni.

Atas perbuatanya Arman dan Arsian terancam dipidana maskimal 12 tahun penjara.(jhs)