Ganja Milik Arman Dan Arsian Masuk Lab BPOM NTT

floressmart.com- Penyidik Narkoba Polres Manggarai  telah merampungkan pemeriksaan Arman (24) dan Arsian (23) setelah dicokok polisi Senin 7 Maret 2016. Sohib pemilik 5 linting Ganja itu telah teken Berkas Acara pemeriksaan (BAP). Namun status hukum keduanya masih sebagai tangkapan belum ditetapkan sebagai tersangka.

Kepala Satuan  ( Kasat) Narkoba, Iptu. Videlis Doni mengatakan, barang bukti Ganja yang “disikat”dari Arman dan Arsian akan dibawa ke laboratorium Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Propinsi NTT di Kupang walaupun dalam BAP, Arman dan Arsian sama-sama mengaku telah mengonsumsi (inhalasi) barang haram yang mengandung tetrahidrokanabinol,  kanabinol dan kanabidiol itu. Keduanya bahkan telah tes urin dan hasilnya positif menggunakan narkoba.

“Penetapan tersangka baru dilakukan setelah mendapat hasil pemeriksaan barang bukti (ganja) di BPOM NTT di Kupang. Rabu esok (9 Maret) penyidik terbang ke Kupang,”ujar Kasat Narkoba Iptu. Videlis Doni menjawab floressmart.com, Selasa 8 MAret 2016.

“Hasil Lab BPOM untuk kepentingan persidangan nanti karena dalam kasus Narkoba pengadilan tidak menerima tes kit milik kepolisian,” katanya menambahkan.

Walau belum jadi tersangka, Arman dan Arsian masih harus berada di Mapolres Manggarai  sambil menunggu hasil Lab BPOM NTT.

“Keduanya (Arman dan Arsian) belum bisa pulang ke rumah mereka harus diawasi dan tetap berada di lingkungan Mapolres,” Kata Kasat Doni.

Seturut pengakuan Arman dan Arsian, Kata Iptu Doni, barang haram itu didapatkan dari seseorang (asal Manggarai ) yang bekerja di Bali saat orang yang berinisial DN itu pulang libur ke Ruteng akhir Februari 2016 lalu.

“Kita segera kordinasi dengan Polda Bali. DN, rekan Arman dan Arsian diduga kuat sebagai pemasok Narkoba ke Ruteng,”ucap Videlis Doni. (jhs)

 

Beri rating artikel ini!