Proyek Embung Di Desa Gelong Lelak Terancam Batal

floressmart.com- Pemerintah Kabupaten Manggarai  akan membangun embung-embung di Pahar, Desa Gelong, Kecamatan Lelak, Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur. Proyek tersebut tersebut menelan dana Rp.2,6 milyar rupiah bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) ditambah DAU tahun 2016.

Saat meninjau lokasi embung tersebut, Sabtu 12 maret 2016, Wakil bupati Manggarai, Viktor Madur mengingatkan pihak Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) selaku pengguna anggaran terlebih dahulu  melakukan kajian analisis dampak sosial, ekonomi, budaya bagi masyarakat di wilayah itu dan juga kajian analisis dampak lingkungannya secara komprehensif.

Pada kesempatan itu, ia mengingatkan pemerintah desa agar sejak awal membuat kesepakatan dengan seluruh warga dalam hal pembebasan lahan terkait proyek tersebut, apalagi pemerintah tidak menyiapkan ganti rugi.

“Ingat yah, Kepala Desa, lebih baik kita bersusah-susah diawal dan kemudian kita akan menuai keberhasilan, dari pada proses awal dilaporkan baik-baik saja, tetapi di akhir kita gagal karena protes warga. Instansi terkait bersama Kepala Desa harus memastikan tahap sosialisasi sampai tahap penandatanganan berita acara musyawarah mufakat berjalan dengan baik,” Kata Wabup Viktor madur.

“Saya perhatikan ada perkebunan kopi berjarak sekitar 70 meter dari lokasi embung ini. Harap saja masyarakat merelakan tanaman kopi yang arealnya cukup luas itu ditenggelamkan,” Kata Wabup Deno madur menambahkan.

Lebih lanjut Wabup Madur mengatakan dari pantaun dia, kondisi  jalan menuju desa Gelong sempit serta jembatan yang hampir pasti tidak bisa dilewati teronton pengangkut alat berat.

“Saya tidak yakin alat berat bisa sampai ke lokasi pembangunan embung ini. Ini jadi soal,”Ucap Viktor Madur.

Dihadapan Wabup Madur, Kepala Desa Gelong, Philipus Nago mengatakan pihaknya bersama seluruh warga telah bersepakat menyerahkan sejumlah bidang tanah di sekitar Sano Mese demi kelancaran proses pembangunan embung-embung tersebut. Namun Nago mengungkapkan jika warganya tidak pernah diterangkan sebelumnya jika areal perkebunan kopi yang berada dikaki embung bakal ditenggelamkan.

Terpisah kepala BLHD Silvester Hadir menjelaskan, lokasi embung yang terletak di lereng gunung Poco Kuwus itu di desain miring dengan kemiringan hingga 70 derajat sejauh 70 meter ke bawah . Otomatis ujar Sil Hadir, seluruh areal perkebunan kopi yang ada di bawahnya akan digusur.

Sil Hadir mengungkapkan, nampaknya terjadi salah kaprah dari sebagian penjelasan terkait proyek embung tersebut. Dalam pemahaman Warga kata Sil Hadir lokasi menyerupai danau itu hanya diuruk seperti kolam dan dipasang beton keliling.

“Dalam gambar tidak seperti kolam. Lokasi tersebut dibikin miring setelah garis tengah embung dengan kemiringan yang cukup curam sejauh 70 meter,” Kata Sil Hadir menjelaskan.

Menurut Sil Hadir, proyek tersebut akan dipertimbangkan kembali hingga ada kesepakatan dari warga pemilik kebun kopi. Mereka  rela kopinya digusur atau tidak. Jika beda pendapat, kata dia, pembangunan embung ditunda atau dialihkan ke tempat lain.

Perencanaan Jangan Asal

Terpisah Bupati Manggarai Kamelus Deno menegaskan agar pembangunan proyek tersebut dikaji kembali. Bupati Deno mengatakan akan meneliti dokumen perencanaan proyek embung tersebut serta akan mencari lokasi lain jika embung Lelak gagal dibangun.

“Pindah lokasi artinya merubah APBD maka ditunda ke anggaran perubahan. Kalau melihat skala prioritas, yang paling membutuhkan embung itu  masyarakat Cibal, Cibal Barat atau Reo Barat,” Ujar Bupati Deno.

Terkait persoalan yang membelit rencana pembangunan embung Desa Gelong, Bupati Deno mempertanyakan kematangan perencanaan dan program Badan Lingkungan Hidup Daerah, SKPD yang menangani proyek tersebut.

“ Gagal perencanaan sama dengan merencanakan kegagalan. Perencanaan pembangunan jangan asal jadi. SKPD terkait hati-hati yah dengan masalah ini,” Kata Bupati Deno. (jhs)