floressmart.com- Pengadilan Negeri (PN) Ruteng rupanya menjadikan “gerakkan bersih-bersih dalam melayani masyarakat pencari keadilan di Manggarai sebagai salah satu isu serius. Lingkungan pengadilan yang bersih dan nyaman tentu akan sangat berpengaruh pada pelayanan dan suasana tempat berkarya.
Apalagi saban hari para hakim, panitera, staf, jaksa, penasihat hukum, dan yang berperkara disibukan dengan aktivitas yang menguras energi dan pikiran.
“Jagalah kebersihan” adalah kalimat-kalimat yang mudah ditemukan di sudut-sudut kantor pengadilan negeri yang dipimpin Ketua Pengadilan Richmond P B Sitorus, SH, MH, itu. Gerakkan “bersih-bersih” menjadi salah satu semangat yang digalakan Sitorus dalam lingkungan kerja yang ia pimpin sejak 2014 lalu.
Pengunjung pengadilan bakal disuguhi pemandangan yang apik dan bersih manakala menginjakan kaki di Pengadilan Negeri yang beralamat di Jalan Komodo, No. 30, Kota Ruteng itu.
Di beranda tamu pengunjung akan disuguhi informasi soal hakim yang bakal memimpin sidang dan jadwal sidang yang dipertunjukan pada layar kaca berukuran 21 inchi dari website Pengadilan Negeri Ruteng. Kalau ingin bertanya soal jadwal sidang dan informasi lain terkait perkara, maka pengunjung bisa mengorek informasi dari ruang informasi publik yang sudah disiapkan di samping pos penjagaan.
floressmart.com pun sempat menengok ke ruang tunggu yang sudah disiapkan pengadilan. Di sana, terdapat barisan kursi bagi pengunjung yang menanti jadwal masuk ruangan sidang. Display grafis tentang biaya-biaya perkara pidana dan perdata pun tertera di sana. Biaya-biaya itu jelas terpampang sehingga mudah dipahami publik.
Di beberapa titik, disediakan kotak saran dan pengaduan yang diperuntukan bagi siapa saja yang ingin memberikan saran dan keluhan terkait pelayanan Pengadilan Negeri Ruteng. Ruang konsultasi dengan pihak paniterapun sudah disiapkan dekat beranda pengunjung, sehingga konsultasi pun bisa dilakukan di area terbuka.
“Pengadilan negeri Ruteng diharapkan menjadi rumah keadilan bagi warga seluruh pencari keadilan di Manggarai. Rumah yang baik, tentu harus nyaman. Dan untuk menjadi nyaman syaratnya harus rapih, bersih, dan teratur, ” ujar Ketua Pengadilan Negeri Ruteng Richmond P B Sitorus kepada floressmart.com, Selasa (22/3), di Ruteng.
Secara internal, lingkungan yang bersih akan membuat lingkungan kerja menjadi nyaman dan tenteram. Dan bagi pencari keadilan, suasana yang nyaman tentu akan mempengaruhi suasana hati (mood) yang berperkara. Denganya aura dan pikiran positif, bersih, minus prasangka pun bisa terpendar. Dengan meninggalkan kesan positif, para pihak yang menyelesaikan perkara di PN Ruteng akan merasa terpuaskan.
Opus Manuale
Kebersihan lingkungan PN Ruteng tidaklah mengandalkan karya office boy, melainkan melibatkan pimpinan dan staf Pengadilan pada pagi dan sore hari sebagai opus manuale, karya tangan.
Sebab menurut Sitorus, mereka yang datang ke pengadilan adalah para pihak yang sedang mencari keadilan dan sedang tersangkut perkara dan masalah. Lingkungan yang ramah, bersih, sejuk, dan nyaman akan menjadikan yang bermasalah menjadi berpikir positif.
“Semangat bersih juga kemudian ditindaklanjuti dalam pelayanan kami juga. Pelayanan yang kami berikan diharapkan bakal membawa perubahan dan rasa kepuasan bagi yang berperkara,” katanya.
Ia merenungkan, kisah Pengadilan Negeri Ruteng di masa lalu yang kurang baik harus semakin diperbaiki dengan mengedepankan pelayanan pengadilan yang bersih dan berkeadilan.
Sitorus menambahkan, masyarakat Manggarai dan Manggarai Timur semakin terbantu untuk memahami tata beracara di Pengadilan dimana biaya perkara sudah diekspos dengan terbuka. Dan masyarakat yang kurang mampu yang berperkara akan dibantu secara pro bono dan prodeo (gratis) dari dana Dipa Pengadilan Negeri Ruteng.
“Tahun lalu (Red, 2015), ada tiga perkara yang biaya perkaranya dibebaskan karena biaya perkaranya ditanggung pengadilan,” tuturnya.
Bagi Sitorus, untuk menggalakan semangat pelayanan bersih di lingkungan pengadilan tentu membutuhkan keteladanan dan contoh yang hidup. Kain pel yang kotor tentu tidak bisa digunakan untuk membersihkan lantai. Karena itu, apparatus pengadilan pun harus bersikap dan melayani dengan hati bersih bagi segenap pencari keadilan di Tanah Nusa Lale ini.
Fransiskus Ramli alias Boy Koyu, salah seorang penasihat hukum yang acapkali beracara di Pengadilan Negeri Ruteng menuturkan, pelayanan Pengadilan Negeri Ruteng selama ini sangat memuaskan dengan lingkungan pengadilan yang bersih dan teratur.
“Apalagi ada atmosfir saling menghargai profesi di sini. Yang paling terasa perubahan sejak 2014 adalah biaya-biaya perkara sudah diekspos secara terbuka. Masyarakat pun sudah dipermudah dengan ruang informasi publik dalam lingkungan pengadilan, ” ujar pria yang akrab disapa Boy Koyu itu.
Ia berharap, para pimpinan di Pengadilan Negeri Ruteng selanjutnya tetap menjaga semangat bersih-bersih yang digalakan pada masa kepemimpinan Richmond P B Sitorus. Dari sisi penasihat hukum, lanjut Boy, suasana saling menghormati dan informasi hukum yang terbuka penting untuk dipertahankan dalam tradisi kepemimpinan selanjutnya.
Sales Guntur SH, Seorang Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Ruteng mengakui, selain semangat hidup bersih dalam lingkungan pengadilan, banyak hal yang ia pelajari selama bertugas di Pengadilan Negeri Ruteng. Salah satunya adalah komunikasi yang bersahabat antara para pihak dalam semangat saling menghormati profesi masing.
“Secara pribadi, saya banyak terbantu dan mendapat penjelasan hukum dari Pak Richmond. Selain sebagai hakim, bagi saya dia juga menjadi guru yang memberikan penjelasan yang memuaskan manakala ada hal yang perlu diperbaiki, ” ungkap Jaksa yang biasa disapa Ale itu.
Data himpunan floressmart.com menyebutkan, selama tahun 2015, Pengadilan Negeri Ruteng menangani 118 perkara pidana umum dan lima perkara anak di bawah umur. Dan per Maret 2016 sudah 39 perkara pidana yang masuk ke PN Ruteng. Sedangkan untuk perkara perdata, PN Ruteng melayani 22 perkara dan 82 permohonan perdata selama 2015 serta enam gugatan dan sembilan permohonan per Maret 2016.
PN Ruteng melayani dua Kabupaten yakni Manggarai dan Manggarai Timur dengan personil hakim sebanyak lima orang, 20 orang pegawai berstatus pegawai negeri sipil dan 15 orang honorer. (fgr/jhs)