floressmart.com- Bupati Manggarai Barat (Mabar) Nusa Tenggara Timur Agustinus Ch Dula mengisyaratkan dalam waktu dekat akan memutasi pejabat eselon II,III dan IV di wilayah itu.
Bupati yang kembali memimpin Mabar hasil Pilkada 9 Desember 2015 itu bahkan telah mengantongi sejumlah nama yang akan mengisi jabatan eselon II seperti kepala dinas,badan dan kantor, staf ahli serta asisten.
Menurut bupati yang dilantik pada 17 Februari 2016 itu, pengangkatan pejabat eselonering tetap merujuk pada aturan yang berlaku serta ditilik dari rekam jejak PNS yang akan diangkat atau diganti. Gusti begitu ia disapa, mengatakan segera membentuk panitia seleksi (Pansel).
“Sudah saatnya saya berpikir mutasi pejabat. Program pembangunan yang saya susun bersama ibu Maria Geong (Wabup) haru digerakan oleh SDM yang mendukung visi misi kami,” Ujar bupati Dula melalui sambungan telpon, Senin 28 Maret 2016.
Bupati Dula menjelakan, kegiatan pemerintahan dan pembangunan di Manggarai Barat akan dilaksanakan oleh aparatur yang siap menjalankan visi misi bupati dan wakil bupati. Pejabat yang diangkat nanti memiliki daya bakti yang tinggi dalam tugas pelayanan masyarakat. Menurut dia, pihak-pihak yang melawan visi misi serta program kerja dan kebijakan bupati dan wakil bupati tidak bisa diandalkan malah cenderung berniat menggagalkan program pembangunan.
“Yang dukung silahkan bergabung dan yang lawan visi misi bupati minggir,” tegas Gusti seraya mengatakan tetap mengedepankan profesionalitas dalam mengangkat atau memberhentikan pejabat di daerahnya.
Bupati Gusti juga enggan berkomentar terkait isu yang berseliweran yang menyebut mutasi pejabat diawal periode kedua masa kepemimpinan nya bersama Wabup Maria Geong kental dengan sentiment politik, lantaran mayoritas pejabat eselon II hingga eselon IV yang dalam Pilkada 9 Desember 2015 tidak mendukung Gusti Dula-Maria Geong.
“Jangan selalu dikaitkan ke situ (Pilkada). Soal ada yang dipakai atau tidak tergantung pada bobot kriteria yang digariskan UU ASN. Prinsipnya the right man on the right place,”Kata Dula taktis.
Sementara pelaksanaan pelantikan pejabat eselon,kata bupati Dula dilakukan tidak harus menunggu enam bulan setelah pelantikan bupati dan wakil bupati.
“ Mabar punya tidak harus menunggu selama itu. Enam bulan yang dimaksud dapat diartikan memberi kesempatan kepada orang tertentu untuk bertobat atau kembali ke jalan yang benar,” kata bupati Dula berkelakar. (jhs).