floressmart.com— Satuan Reserse Kepolisian Resor Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur menangkap enam kawanan pelaku judi Yoker ’13’ di sebuah rumah di bilangan Patung Caci Kelurahan Wae Kesambi Labuan Bajo Jumat petang 16 April 2016.
Kapolres Manggarai Barat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Supiyanto menjelaskan penangkapan enam kawanan pelaku judi kartu itu dilakukan sekitar pukul 17.00 Wita oleh tim buru sergap Polres Mabar.Dalam penangkapan itu polisi juga mengamankan uang jutaan rupiah serta kartu yoker.
“Iya benar ada penangkapan. Para pelaku sudah di Mapolres Mabar. Maaf loh yah saya tidak bisa memberi detil informasinya. Bahwa benar anggota saya menangkap pelaku judi kartu,” Ujar kapolres Supiyanto dikutip dari laman ViVa.co.id.
“Selanjutnya silahkan tanyakan ke Kasat Reskrim ya siapa-siapa mereka (pelaku),” Kata Supiyanto menambahkan.
Diberitakan para pelaku yang dicokok terdiri dari pengusaha (F), anggota DPRD Mabar (EE), ketua KPUD Mabar (AJ) Ketua salah satu parpol (TH) serta pejabat eselon III Dinas Pekerjaan Umum Manggarai Barat (OA).
Namun satu hal yang luput dari pemberitaan yakni keberadaan seorang oknum polisi yang turut digelandang ke Mapolres Mabar. Polisi yang belakangan diketahui berinisial T berpangkat Brigadir itu memang diperiksa di ruangan berbeda. Sempat dicurigai ‘T” dilepas.
Dihubungi melalui pesan singkat, Kasat Reskrim Polres Mabar, AKP.Alfred Sabuangan Banjar Nahor mengonfirmasi memang ada anggota Polres Mabar juga ditangkap dalam perjuadian itu.
“Yang bersangkutan (polisi) sudah diamankan di ruang provost,” balas Kasat Alfred.
Cukup berbeda memang sikap kasat Reskrim Mabar kali ini dalam menginformasikan penangkapan itu . Berkali-kali ditelpon tidak mau menjawab. AKP.Alfred hanya memberi jawaban melalui pesan singkat, itupun hanya tiga kata”ada diamanakan di Provost”. (jhs)