Naman Jalesy Dan Aven Jesman Ikut Main Yoker

floressmart.com —Lima kawanan pelaku judi di Labuan Bajo Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur yang ditangkap polisi Jumat petang 15 April 2016 telah ditetapkan sebagai tersangka. Diberitakan sebelumnya, saat digerebeg tim buru sergap, para tersangka tengah asyik bermain kartu Yoker sebuah rumah di kelurahan Wae Kesambi.

Pemilik rumah FS diringkus bersama TH,EE,OA,TS serta Aven Jesman. Polisi turut mengamankan barang bukti uang jutaan rupiah serta kartu yoker. Setelah diperiksa penyidik, Aven Jesman yang menjabat sebagai ketua KPUD Mabar akhirnya dilepas Jumat malam. Kasat Serse AKP. Alfred Sabungan Banjar Nahor  menyatakan status Aven hanya sebagai saksi.

Belakangan terungkap ternyata Aven Jesman juga terlibat dalam judi ‘13’ itu. Salah seorang tersangka (TA) menyebutkan, selain Aven Jesman ada nama lain yang ikut berjudi yakni Naman Jalesy. Tersangka TH bahkan mengaku ‘nimbrung’ di meja judi atas ajakan Aven Jesman.

“Aven yang menelpon saya katanya ada pembicaraan terkait rencana kenduri dari keluarga FS,” Ujar TH dihubungi Sabtu 16 April 2016.

Namun kata dia, tiba di rumah FS, bukanya berdiskusi, TH lalu disodori kartu.

“Saya masuk pas enam orang. Ternyata dari tadi mereka main (kartu) yakni FS,EE,TS, Aven Jesman serta Naman Jalesy,” Ungkap TH.

Menurut TH, Aven dan Naman  serta tersangka lain menggelar (judi) sejak pukul 14.00 Wita. Sekira pukul 16.30 Wita, Naman Jalesy pamit karena kehabisan uang. Dijelaskan, posisi Naman Jalesi diganti OA yang datang ke situ setelah di telpon Aven Jesman.

“Sekitar 30 menit Naman Jalesi keluar, polisi masuk langsung ke ruang tengah melalui pintu samping. Polisi seolah sudah tau persis posisi kami berjudi di dalam rumah itu,” beber TH.

Dijelaskan, saat polisi datang Aven memang tengah rehat menanti putaran kartu berikutnya. Menurut TH, Aven melepas kartu karena kahabisan uang lalu keluar pergi menarik uang dari ATM dan kembali lagi ke meja judi.

Ditanya soal kemungkinan adakah oknum tertentu yang sengaja memanggil polisi selepas Naman hengkang dari meja judi, tersangka TH menolak berspekulasi.

“Curiga ada,tapi kan tidak bisa dibuktikan jika saya menuduh si anu. Yah saya serahkan saja proses hukum kepada penyidik,” ujar TH pasrah.

“Apa yang saya katakan ini bentuk penegasan jika Naman dan Aven merupakan partener judi semeja dengan kami (tersangka) sebelum kami ditangkap,” Ucap TH menambahkan. (jhs)

Salah seorang saksi mata di TKP menyebutkan, saat datang menangkap, polisi menggunakan mobil Toyota Avanza warna hitam. Mobil tersebut diparkir di depan rumah Naman Jalesi yang letaknya tak jauh dari rumah tersangka FS. (js)

 

 

 

 

 

 

Beri rating artikel ini!