floressmart.com—Seorang guru di SMPN 5 Cibal menyetubuhi HJ siswi kelas II sekolah tersebut. Pelaku bernama Wilfridus Nirwan guru honorer tinggal di Lawir Kecamatan Langke Rembong sementara korban adalah warga Desa Pinggang Kecamatan Cibal.
HJ yang melaporkan tindakan biadap itu ke Mapolres Manggarai NTT, Senin 13 juni 2016 mengaku, dirinya diperkosa pada bulan Maret 2016 di rumah Ferdi Paje yang juga sebagai tenaga pengajar di SMPN 5.
Korban yang berusia 16 tahun itu menuturkan, pada jam istirahat sekitar pukul 10.00 Wita di hari nahas itu, pelaku menyuruh korban menimba air di rumah guru Ferdi Paje namun HJ menolak dengan alasan sedang sakit kaki. Namun pelaku kata HJ terus mendesak hingga pelaku menawarkan diri mengantar dengan sepeda motor. Ajakan Wilfridus pun dituruti. Keduanya berboncengan ke rumah Ferdi Paje.
Namun saat keduanya tiba di kediaman Ferdi Paje, rumah sepi. Pelaku yang adalah guru Olahraga itu langsung membawa korban ke dalam salah satu kamar selanjutnya korban disuruh berbaring di atas tempat tidur.
“Saya sangat takut dan berusaha kabur namun pak Wilfridus menekan badan saya dan kasi keluar semua pakayan saya. Kemudian dia memperkosa saya,” Tutur HJ.
Pemerkosaan itu awalnya ditutup rapat. Namun karena korban merasakan keanehan dalam perutnya , HJ kemudian menceritakan perisitiwa itu kepada orang tuanya pada 8 Juni 2016.
“Saya diperiksa di Pustu Lempo dan hasilnya saya hamil tiga bulan,” Ujar HJ.
Korban Diantar Ke Rumah Pelaku
Kabar kehamilan HJ kemudian dibahas oleh keluarga besar korban. Orang tua HJ memutuskan untuk membawa HJ ke rumah pelaku di Lawir Ruteng. Paman korban Kletus Hamat menceritakan, HJ diantar pada Kamis malam, 9 Juni 2016.
Dalam rembug keluarga kata Kletus, Wilfridus mengakui segala perbuatanya dan berjanji akan menikahi HJ. Korban pun tinggal di rumah pelaku selama tiga hari. Belakangan diketahui ternyata pelaku sudah memiliki wanita lain yang sudah sekian lama tinggal bersamanya.
Pada Sabtu 11 Juni 2016, pelaku bersama keluarganya serta HJ mendatangi orang tua korban di kampung Lengor Desa Pinggang untuk membicarakan rencana lebih lanjut. Dalam pertemuan itu orang tua korban meminta pelaku segera menghadap Pastor untuk menikahi HJ namun permintaan itu ditolak pelaku. Silang pendapatpun terjadi.
“Karena pelaku jual mahal yah makanya keluarga korban memutuskan melaporkan kasus ini secara resmi ke Polres Manggarai hari ini,” Kata Kletus Hamat.
Kepala Unit Perempuan Dan Anak (Kanit PPA) Polres Manggarai, Brikadir Kepala (Bripka) Antonius Habun kepada floressmart.com mengatakan, korban dan saksi akan diperiksa pada Selasa 14 Juni 2014.
“Hari ini korban buat laporan kepolisian dan langsung di visum di RSUD Dr.Ben Mboi. Pemerisaan dilakukan besok (Selasa),” Kata Bripka.Antonius.
“Tersangka akan periksa setelah pemeriksaan korban dan saksi-saksi,” Ujar Kanit Anton menambahkan. (js)