Takut Aibnya Terbongkar, Ibu Di Satar Mese Kubur Bayi Diam-Diam

floressmart.com—Warga kampung Ratu Desa Kole Kecamatan Satar Mese geger setelah menemukan bayi terbungkus karung di bawah pohon pisang. Kondisi orok sudah membusuk. Peristiwa itu langsung dilaporkan ke Polisi, 15 Juni 2016.

Sejumlah anggota Kepolisian Sektor (Polsek) Iteng yang datang ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) langsung menggali jasad bayi berjenis kelamin laki-laki yang dikuburkan secara tidak semestinya itu.

Tak butuh watu lama polisi mengungkap siapa pemilik jasad mungil itu. Diam-diam polisi menginterogasi pemilik rumah terdekat dengan TKP. Ternyata ibu bayi bernama Elsibeth Ambung (29) tahun, suaminya Yohanes Mampung sudah tiga tahun terakhir menjadi TKI di Malaysia. Hari itu juga Elisabeth dibawa ke Polsek Satar Mese untuk diambil keterangan. Kasus tersebut kini ditangani unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (PPA) Polres Manggarai.

Hasil hubungan Gelap

Polisi berhasil mengungkap motiv dibalik kasus tersebut. Bayi itu merupakan hasil hubungan gelap Elisabeth dengan seorang pria asal Cancar Kecamatan Ruteng. Karena takut aib itu terbongkar, Elisabet menutup rapat kehamilanya hingga anak yang dikandungnya itu lahir. Namun menurut Elisabet, ia tidak membunuh darah daginya melainkan bayinya itu meninggal beberapa jam setelah bersalin di dalam rumahnya.

“Lahir Selasa malam 10 Mei 2016 kemudian meninggal beberapa jam setelah dilahirkan.  Agar tidak ketahuan sama keluarga, dia (Elisabeth) menguburkan diam-diam anaknya itu Rabu pagi 11 Mei,” Kata Kepala Unit (Kanit) PPA, Brigadir Kepala (Bripka) Antonius Habun kepada floressmart.com, Senin 20 Juni 2016 disela-sela pemeriksaan Elisabet.

Kanit Antonius mengatakan, polisi sudah menetapkan Elisabet sebagai tersangka namun ancaman hukumanya sangat ringan. Elisabet dikenakan pasal 181 KUHP dengan sangkaan mengubur, menyembunyikan,membawa atau menghilangkan mayat dengan maksud hendak menyembunyikan mayat buah hatinya dengan ancaman sembilan bulan penjara.

Polisi berdalih, tidak ada saksi yang menyebut Elisabet sengaja membunuh anaknya. Satu-satunya orang yang menyaksikan persalinan dan penguburan adalah anak ke dua Elisabet yang berusia 7 tahun.

“Saksi sudah kita mintai keterangan yakni anak ke dua Elisabet. Anak itu ternyata membantu ibunya saat bersalin dan pada saat menguburkan bayi itu. Kata saksi, bayi sempat hidup namun meninggal menjelang subuh,” Ujar Kanit Antonius Habun.

“Pelaku sudah diperiksa. Sudah divisum juga. Namun tidak ditahan. Selain memeriksa anak tersangka kita mintai keterangan beberapa saksi yakni orang yang pertama kali menemukan mayat bayi, RT dan tokoh adat,” Kata Kanit PPA itu menambahkan.

Terpisah, Tu’a Gendang (kepala rumah adat) kampung Rato, Tadeus Dambut mengaku prihatin dengan kejadian itu. Sepuh kampung Rato itu akan berencana menggelar sidang adat terkait hal itu. Menurutnya, perbuatan Elisabet telah mengotori kampung mereka.

“Kita akan buat acara adat untuk membersihkan kembali kampung kami yang telah dinodai oleh Elisabet. Mungkin salah satu keputusan yang diambil yakni mengusir Elsabet dari kampung Rato,” Kata pria berusia 62 tahun itu. (js).