floressmart.com—Kepemimpinan Bupati Manggarai Nusa Tenggara Timur,Deno Kamelus dan Wakil Bupati Viktor Madur sudah berusia enam bulan. Sesuai aturan, Deno – Madur sudah bisa melakukan pengangkatan dan pemberhentian pejabat setelah keduanya dilantik pada Pebruari 2016 lalu. Kabar perombakan jabatan pun mulai berhembus.
Sekertaris Daerah Kabupaten Manggarai, Manseltus Mitak membenarkan adanya rencana mutasi pejabat struktural dan fungsional. Meski tidak gamblang menyebutkan kapan itu dilaksankan namun Sekda Setus mengisyaratkan mutasi pejabat dilakukan dalam waktu dekat.
Soal mutasi, Sekda Setus begitu ia biasa disapa mensgatakan, Pemda Manggarai akan menggandeng SDM dari Perguruan Tinggi terkemuka di NTT sebagai tim asesor (penilai) ditambah tokoh LSM serta mantan birokrat yang tergabung dalam panitia lelang jabatan yang dikomandani oleh Sekertaris Daerah sebagai ketua Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat).
“Kita butuh satu lagi tambahahan asesor. Lainya sudah ada. Proses terkait itu (mutasi) sedang berjalan,” Ujar Setus Mitak dihubungi Selasa 12 Juli 2016.
Menurut Sekda Setus Mitak, proses pengangkatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam suatu jabatan dilaksanakan secara transparan dengan mengedepankan prinsip profesionalisme sesuai dengan kompetensi, prestasi kerja, dan jenjang pangkat yang ditetapkan untuk jabatan itu.
“Panitia pasti bekerja prosfesional dan independen. Nilai yang diberikan tim asesor nantinya diserahkan kepada bupati. Kepala daerah dalam menentukan jabatan bagi peserta yang malamar merujuk pada asesmen panitia,” Terang Mitak.
Sekda Setus menepis anggapan miring yang menyebut perombakan pimpinan SKPD di awal kepemimpinan Deno-Madur kental dengan sentimen politik Pilkada sebab berseliweran cerita yang menyebutkan mayoritas pimpinan SKPD tidak mendukung Deno-Madur pada Pilkada 9 Desember 2016 lalu.
“Dipastikan pengangkatan pejabat di daerah ini (Manggarai) dilaksankan sesuai aturan yang berlaku tanpa membedakan jenis kelamin, suku, agama, ras atau golongan,” Kata Sekda Mitak.
“Tolong jangan diseret ke isu politik yah. Pengangkatan dan pergantian pejabat sudah menjadi hal biasa di dalam pemerintahan bertujuan untuk peningkatan kinerja dalam tugas pelayanan publik,” Ucap Sekda Setus taktis.
Jabatan Yang Lowong
Dihubungi terpisah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Manggarai, Maksimus Gandur menerangkan dari 31 jumlah jabatan pimpinan tinggi terdapat tiga jabatan eselon II-B yang masih kosong yakni Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Badan Pelaksana Penyuluhan Dan Ketahanan Pangan (BP2KP) serta Badan Kependudukan Dan Keluarga Berencana (BKKBN).
Selain itu dari 108 jabatan eselon III-B terdapat empat bidang masih lowong termasuk kepala bidang Bina Marga pada Dinas PU-PR dan wakil Inspektur Pembantu pada kantor Inspektorat.
Terkait proses pengangkatan dan pemberhentian pejabat kata Maksimus, pihaknya telah melaporkan ke Komisi ASN di Jakarta.
“Masih satu kali konsultasi dengan Komisi ASN. Minggu depan kami ke Jakarta lagi. Setelah itu tunggu petunjuk dari Sekda sebagai Ketua Baperjakat,” Terang Maksmus Gandur. (js)