Penetapan TSK Pembangunan SMPN 6 Langke Rembong Tunggu Rilis Inspektorat

floressmart.com—Pembangunan gedung Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 6 Langke Rembong kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur tahun berbau korupsi. Seperti diketahui, gedung sekolah yang berlokasi di Leda kelurahan Golo Dukal itu dibangun secara swakelola menggunakan dana hibah (Block Grant) dari Kemendikbud sebesar Rp.2,2 milyar rupiah tahun 2014.

Sejak kasus tersebut dinaikan statusnya dari penyelidikan menjadi penyidikan pada awal April 2016, jaksa telah memeriksa sedikitnya 22 orang termasuk ketua panitia pembangunan,pengurus komite serta konsultan perencana dan pengawas.

Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasipidsus) Kejaksaan Negeri Ruteng, Bagus Adyana mengindikasikan ada unsur perbuatan melawan hukum dalam pembangunan gedung yang memiliki enam ruang kelas ditambah perpustakaan dan Pos Satpam itu.

“ Diduga kuat ada pengurangan volume di setiap item pekerjaan,” Ujar Bagus Adyana menjawab floressmart.com, Kamis 21 Juli 2016.

Kata Bagus, penyidik pun mendatangkan ahli dari Universitas Flores (Unflor) serta tim auditor kantor Inpekstorat kabupaten Manggarai.

“ Semua pihak yang terlibat sudah kita periksa. Kita juga sudah datangkan ahli dari Perguruan Tinggi,” Ujar Adyana.

Sementara penetapan tersangka, sambung Bagus Adyana,dilakukan setelah tim auditor kantor Inspektorat Manggarai merilis kerugian negara pembangunan gedung tersebut.

“ Kita terus update perkembanganya dengan kepala Inspektorat. Informasi terbaru yang kita terima bahwa tidak lama lagi hasil perhitungan tim auditor segera keluar. Setelah itu langsung penetapan tersangka,” Ungkap Bagus. (js)