Enggan Komentari Dugaan Korupsi, Kepala KPPTSP “Curhat’ Soal Kerusakan Gedung

floressmart.com—Kepala Kantor Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (KPPTSP) Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur, Hilarius Jonta membenarkan jika polisi sedang mengusut indikasi korupsi pembangunan gedung dua lantai tempatnya bekerja itu.

Hila Jonta pun mengakui jika kantor KPPTSP telah diperiksa fisiknya oleh  tim ahli dari Politeknik Kupang bersama penyidik Tipikor Polres Manggarai akhir Juli 2016.

“Seluruh bangunan ini sudag diperiksa. Saya tidak ikut tapi penyidik dan tim dari Politeknik Kupang beberapa hari lalu datang ketemu saya di ruang kerja saya terkait penyelidikan pembangunan gedung ini,” Ujar Hila Jonta.

“ Tapi saya tidak ikut dalam investigasinya. Pengecekan kerusakan gedung ini disaksikan kontraktor dan pihak yang bertanggungjawab dari kantor PU Manggarai,” Kata Hila Jonta lagi.

Ditemui, Jumat 29 Juli 2016, Hila Jonta enggan berdiskusi tentang proses hukum gedung KPPTSP namun kata dia, hal itu sudah dilaporkan ke Bupati Kamelus Deno.

Hila mengungkapkan, kondisi kantor saat pertama kali ditempati awal tahun 2013 memang ada beberapa bagian yang sudah rusak seperti plafon dan keramik yang bergelembung, pecah dan terbongkar ditambah masalah elektrifikasi.

Dari sisi kebutuhan listrik kata Jonta, kala itu hanya bisa untuk lampu saja sementara untuk peralatan kerja seperti komputer, laptop, fax serta tv dan audio system disarankan mengganti kabel karena instalasi listrik yang dikerjakan kontraktor sangat beresiko karena menggunakan kabel non standar.

“Petugas PLN mengganti dengan kabel SNI. Kata mereka instalasi yang dipasang kontraktor tidak standar. Coba anda lihat ini, kabel putih SNI yang direkomendasikan PLN dan kita sendiri yang beli,” Ungkap Jonta sembari menunjuk ruas kabel intalasi yang baru.

Lainya, kata Hila Jonta belum lama ditempati tapi keramik di ruang kerjanya sudah pecah dan bergelembung lama-lama terbongkar. Tahun 2015 kerusakan keramik baru diperbaiki menggunakan dana operasional kantor.

“Ini baru kelihatan bagus. Dulu sangat romol. Keramik yang terbuka kami ganti sendiri. Di kantor ini banyak ruangan yang keramiknya terbongkar,” Kata Jonta menambahkan.

Dikatakan Jonta, sebenarnya ada niat memperbaiki kerusakan kecil seperti mengganti pipa talang yang di bagian atap namun kerjanya sangat berisiko. Belum lagi kata Hila Jonta pihaknya makin tidak berani memperbaiki kerusakan lantaran sedang dalam proses hukum.

“ Sebaiknya dibiarkan saja. Kalau seumpama diperbaiki sekarang penyidik malah mempermasahkan lagi dikemudian hari,” Ucap Hila Jonta. (js)