floressmart.com—Meski ada pengakuan dari salah seorang pelaku namun polisi belum bisa menetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan Idris Muhamad Djafar (40) di Elar Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur akhir Juli 2016 lalu.
Untuk mengungkap motif dan kronologi pembunuhan itu,polisi masih harus membutuhkan pengakuan pelaku lain yakni Oktavianus Lapu alias Umbu yang masih diuber polisi. Sementara istri korban Maksima Veronika Emos alias Oni yang menyutradarai drama pembunuhan itu urung diperiksa lantaran mengalami gangguan jiwa.
“Betul ada pengakuan dari Tus bahwa Idris dihabisi Tus dan Umbu atas perintah istri korban. Tapi kan Umbu masih kabur dan Oni seperti orang gila. Kita padahal butuh keterangan salah satu dari dua orang itu (Umbu dan Oni)makanya belum ada penetapan tersangka,” Ujar Kasat Serse Polres Manggarai Inspektur Polisi Satu (Iptu). Okto Selly menjawab floressmart.com, Rabu 3 Agustus 2016.
“Lihat saja istri korban aneh begitu. Sudah empat hari tinggal di Polres dia tidak mau pulang, main teriak-teriak dan telanjang diri lagi di sini. Jadinya anggota piket khusus untuk jaga dia,” Kata Kasat Okto menambahkan.
Dikatakan Okto Selly, Oni memang punya riwayat gangguan jiwa beberapa tahun lalu. Namun kata dia, sakitnya itu sudah lama sembuh setelah Oni menjadi PNS di Manggarai Barat.
“Iya ada riwayat begitu (gangguan jiwa). Yang sekarang ini pura-pura gila atau sakit benaran. Mana bisa diperiksa kalau kondisinya begitu. Tapi kalau Umbu sudah ditangkap dan ada pengakuan seperti yang diceritakan Tus maka ketiganya kita tetapkan sebagai tersangka,” Terang Kasat Serse Okto Selly.
Sebelumnya diberitakan, salah seorang pelaku yang dibekuk tim Kejahatan Dan Kekerasan (Jatanras) Polres Manggarai, Anisetus Ratum mengaku jika pembunuhan Idris melibatkan dua tenaga bayaran yakni Anisetus dan Oktavianus Lapu alias Umbu atas suruhan istri korban sendiri Maksima Veronika Emos alias Oni.
“Saya diminta Oni mengajak Umbu untuk membunuh Idris dengan imbalan sebesar Rp. 15 juta rupiah. Saya bersedia umbu pun oke. Maka ditetapkan tanggalnya yakni 27 Juli 2016. Sementara pembayaran dilakukan setelah Idris tewas,” Beber Tus Ratum di Mapolres Manggarai, Selasa 2 Agustus 2016.
Dikatakan Tus, Oni mengaku dendam dengan suaminya lantaran Idris dikabarkan memiliki selingkuhan.
“Oni bilang begitu, selain ada wanita lain Idris suka main pukul makanya dia dendam betul,” Tambah pria 29 tahun itu. (js)