Kelangkaan Pupuk Mengancam Petani Di Manggarai NTT

floressmart.com— Puluhan ribu petani sawah di Kabupaten Manggarai Nusa Tenggara Timur terancam gagal panen pada musim tanah ke dua tahun ini menyusul terjadinya kelangkaan pupuk di wilayah yang dikenal sebagai lumbung padi NTT itu. Kelangkaan pupuk bersubsidi itu bahkan terjadi sejak pekan ke tiga bulan Juli hingga Agustus 2016.

Petani di Kecamatan Ruteng misalnya, mengaku tidak bisa memupuki padi mereka yang ditanam pada bulan Juni 2016 lantaran ketiadaan pupuk padahal usia padi sudah melewati masa pemupukan akhir yakni maksimal 45 hari sejak tanam.

“Kami stres betul sudah. Padi yang kami tanam sudah tidak tumbuh normal. Masa pemupukan akhir sudah lewat waktunya.  Pupuk habis sejak minggu ke tiga bulan Juli 2016 hingga sekarang,” Ungkap Rikus Tie , petani sawah di Rentung Desa Belang Turi Kecamatan Ruteng, Jumat 12 Agustus 2016.

Dihubungi terpisah Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura Kabuten Manggarai, Vinsen Marung membenarkan kelangkaan seluruh jenis pupuk bersubsidi seperti Urea,NPK,ZA,SP36 serta D06.

Namun kata Vinsen, hal itu terjadi lantaran produsen pupuk menghentikan penyaluran kepada distributor sebagai akibat dari amburadulnya pelaporan penyaluran dan penjualan dari pengecer ke petani.

Baca juga  Pelamar CPNS di Manggarai 5945 orang, 6 Formasi Lowong

“Misalnya distributor menyalurkan  9000 ton pupuk ke pengecer tapi yang dokumen penjualanya lengkap hanya 3000 ton sehingga tim verifikasi kabupaten hanya menulis 3000 ton untuk di klaim subsidinya ke Kementerian Pertanian,” Imbuh Marung.

“Kalau sudah begitu produsen yang rugi. Makanya PT.Petro Kimia Gresik dan PT. Pupuk Kaltim mengunci gudang mereka sampai pusat membayar sisa utang subsidinya,” Terang Marung menambahkan.

Baca juga  Pernyataan Bersama Menuju Pembangunan Inklusif, Kado Hari Disabilitas 2022

Untuk mengurai persoalan tersebut Pemda Manggarai sudah berembug dengan perwakilan produsen, distributor dan pengecer serta seluruh menteri tani dengan kesepakatan seluruh masalah administrasi penyaluran dan penjualan harus dibereskan.

“Yang dokumenya tidak jelas itu dibereskan dulu untuk selanjutnya di klaim ke Kementerian Pertanian supaya dibayar sesuai jumlah pupuk yang keluar dari gudang produsen,” Tutur Vinsen Marung.

Kadis Marung mengatakan persoalan pupuk dipastikan akan selesai secepatnya. Kata dia, pihak produsen sudah bersedia membuka kembali penyaluran pupuk ke distributor untuk selanjutnya disalurkan ke pengecer dan petani.(js)

Tag: