floressmart.com— Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Manggarai Timur Nusa Tenggara Timur Philipus Mantur ditahan penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Ruteng, Kamis malam 23 September 2016.
Dokter umum itu ditahan dalam kasus dugaan korupsi proyek pengadaan alat medis sekali pakai pada Dinas Kesehatan Manggarai Timur (Matim) Nusa Tenggara Timur tahun anggaran 2013 dengan pagu Rp 894 juta rupiah.
“Nggeh, yang bersangkutan dibawa ke Rutan Carep kemarin malam sekitar pukul 21.00 WITA,” Kata Kajari Ruteng, Agus Riyatno menjawab floressmart.com, Jumat 23 September 2016.
Dijelaskan pula oleh Kajari Agus, Philipus Mantur baru ditetapkan sebagai tersangka dua jam sebelum pejabat eselon IIB itu digiring ke Rumah Tananan Negara (Rutan) Carep. Status tersangkanya itu berkaitan dengan posisi Kadis Mantur yang ‘nyambi’ sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Itu.
“Prosesnya cepat mas. Begitu yang bersangkutan tiba di kantor langsung diperiksa sebentar lalu penyidik menetapkan dia sebagai tersangka sebelum akhirnya dibawa ke Rutan,” Terang Kajari Ruteng itu.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya proyek yang dikerjakan PT. Jehovarafa itu berbuntut masalah karena sampai masa kontrak selesai kontraktor hanya menyelesaikan 55 persen pekerjaan.
Menurut Kajari Ruteng dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa sejumlah pihak yakni bos PT. Jehovarafa dokter Frans, Panitia Lelang, Panitia PHO serta PPK.
“Baru PPK nya yang ditetapkan sebagai TSK dan langsung ditahan. Setelah ini ada lagi tambahan tersangka,” Ucap Agus Riyatno. (js)