floressmart.com—Bandar Udara Komodo di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat diberitakan mewajibkan ada uang masuk bagi para pengunjung yang berjalan kaki. Besaran pungutan ditentukan sebesar Rp2.000 per orang. Pungutan itu merupakan aturan yang dibuat oleh CV.Kurnia Sejati pengelola lahan parkir Bandara.
Pimpinan CV Kurnia Sejati, John Bosco membernarkan adanya pengenaan tarif bagi pejalan kaki yang masuk Bandara. Namun hal itu menurutnya tidak berlaku bagi wisatawan.
“Iya benar itu berlaku sejak 1 Oktober 2016. Bule tidak dipungut biaya,” Ujarnya dihubungi Rabu 12 Oktober 2016.
Ia menjelaskan hal itu mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 15 Tahun 2016, yang mengatur tentang Jenis dan tarif sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
“Dalam PP itu, tarif motor menjadi Rp 3.000, Bus Rp.10.000 dan mobil kecil Rp.8.000. Kami pun menambah tarif bagi pejalan kaki Rp.2000 per orang,” Ungkapnya.
John Bosco menjelaskan, pihaknya sengaja memberlakukan tarif tambahan kepada pejalan kaki sebagai cara menghentikan praktik kotor supir travel atau ojek yang memarkir kendaraan mereka di luar Bandara sementara di saat yang sama supir dan ojek mengambil penumpang di dalam Bandara.
“Kita maunya area bandara itu tertib dan nyaman bagi penumpang pesawat dan wisatawan dan semua kendaraan yang ada urusan di dalam bandara yah harus masuk jangan comot penumpang di dalam lalu bawa ke kendaraan mereka di luar kintal Bandara,”Kata Bosco.
“Kita juga tuntut kesadaran supir atau ojek agar mengindahkan aturan yang berlaku di Bandara,” Sebutnya menambahkan.
Dijelaskan Bosco, CV.Kurnia Sejati dipercayakan mengelola areal parkiran serta pengamanan luar gedung Bandara. Sesuai kontrak, CV. Kurnia Sejati wajib menyetor hasil pungutan parkiran ke pihak Bandara.
“Sebelumnya kita bayar Rp.7 juta. Tapi aturan yang baru ini kita dituntut setor Rp.24 juta rupiah per bulan ke rekening Bandara Komodo,” Ungkapnya.
John Bosco menyadari, penerapan tarif bagi pejalan kaki memang hal yang ditentang oleh masyarakat. Oleh karenanya aturan tersebut ia hapus.
“Mulai hari ini Rabu 12 Oktober 2016 petugas kita tidak lagi memungut tarif untuk pejalan kaki di depan pintu masuk Bandara,” Ucapnya. (js)